Virus Crorona di Trenggalek
Jumlah Calon Kepala Daerah yang Positif Covid-19 di Jawa Timur Bertambah, Kini dari Trenggalek
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Timur menyebut, jumlah calon kepala daerah yang positif Covid-19 di Jawa Timur bertambah.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Timur menyebut, jumlah calon kepala daerah yang positif Covid-19 di Jawa Timur bertambah.
Setelah seorang calon dinyatakan positif Covid-19, kini KPU mengumumkan jumlahnya bertambah satu orang, sehingga total menjadi dua orang.
Penambahan tersebut terungkap dari hasil tes swab yang dilakukan pada Senin (7/9/2020).
• Satu Nakes di Puskesmas Pembantu Gedangan Mojokerto yang Positif Covid-19 Berprofesi sebagai Bidan
• Klaster Covid-19 di Jatim Terus Bertambah, Sudah Ada 141 Klaster Penularan Corona dengan 2.004 Kasus
• Vaksin Covid-19 Sedang Dikembangkan, Pemkot Malang Tunggu Pendistribusian dari Pemerintah Pusat
"Setelah pemeriksaan tersebut, ternyata seorang calon dinyatakan positif," kata Komisioner KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (8/9/2020).
Namun, Insan Qoriawan tak bersedia mengungkap detail identitas calon tersebut.
Dia hanya menyebutkan bahwa calon tersebut mengikuti tes swab di RSUD dr Soetomo Surabaya, sama seperti calon yang dinyatakan positif sebelumnya.
Di RSUD dr Soetomo Surabaya, terdapat pemeriksaan terhadap calon yang akan bertarung di enam daerah, yakni Surabaya, Gresik, Tuban, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo.
Total, ada 16 paslon yang mengikuti pemeriksaan.
• Jatim Masih Belum Punya Rencana PSBB Lagi, Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Jawa Timur Sangat Cukup
• Melihat Perkembangan Kasus Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik, Kejari Tunggu Keterangan dari Ahli
• Hotman Paris Mendadak Jual Apartemennya Sampai Disebut Bangkrut: Saya Pengacaranya Prabowo Subianto
Untuk diketahui, KPU Jawa Timur sebelumnya juga mendapatkan laporan adanya pasien Covid-19 dari jajarannya di Komisioner KPU daerah yang menerima proses pendaftaran.
Sang calon tersebut memberikan hasil tes swab mandiri.
"Kasus positif pertama terungkap saat calon bersangkutan menyerahkan hasil swab saat pendaftaran lalu. Ternyata, hasilnya positif," kata Insan Qoriawan.
Atas temuan tersebut, para calon terpaksa menunda mengikuti tahapan pencalonan berikutnya.
"Kalau dinyatakan negatif, maka tak bisa mengikuti tes kesehatan jasmani dan psikologi," kata pria yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur ini.
Apabila positif Covid-19, maka yang bersangkutan baru bisa mengikuti tahapan pencalonan berikutnya setelah dinyatakan negatif.
"Bakal calon tersebut akan mendapatkan treatment khusus hingga dinyatakan negatif," terangnya.