Berita Pamekasan

Truk Pengangkut Tembakau Jawa Diamankan Satpol PP di Tlanakan Pamekasan, Bawa 120 Karung Tembakau

Satpol PP Pamekasan mengamankan truk pengangkut tembakau kering dari Paiton, Probolinggo.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Truk yang mengangkut tembakau Jawa saat diamankan di depan Kantor Satpol PP Pamekasan, Senin (14/9/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Operasi Penghalauan Tembakau Jawa yang dilakukan oleh personel Satpol PP Pamekasan di sejumlah akses pintu masuk ke Kabupaten Pamekasan membuahkan hasil.

Satpol PP Pamekasan mengamankan truk yang mengangkut tembakau kering dari Paiton, Probolinggo, yang hendak dibawa ke salah satu gudang di Kecamatan Larangan.

Truk itu diamankan saat melewati Jalan Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Senin (14/9/2020) malam.

Penerapan Sanksi Denda Rp 100 Ribu Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Malang Dimulai Besok

Bukan Radiasi HP, Paparan Radiasi Benda ini yang Paling Berbahaya Bagi Tubuh, Bisa Picu Kanker

Pamekasan Tak Kebagian Bantuan Alat Ventilator dari Kemenkes, Gubernur Khofifah Jelaskan Alasannya

Truk berwarna merah tua dan berplat nomor S 9627 itu dikemudikan oleh Parwoto, seorang pria berusia 39 tahun, warga Bojonegoro.

Saat diperiksa, truk tersebut mengangkut sekitar 120 karung tembakau kering.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari personel gabungan, tembakau kering itu diangkut dari Bojonegoro.

Pengakuan sopir, tembakau tersebut tidak hendak dibawa ke gudang tembakau, melainkan akan dibawa ke salah satu pabrik rokok di Kecamatan Larangan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Ainurrahman mengatakan, penghalauan kendaraan yang mengangkut tembakau Jawa ini mengacu pada peraturan daerah (Perda) No 4 tahun 2015 tentang tata niaga, budidaya dan perlindungan tembakau Madura.

Menurutnya, tembakau Jawa tidak diperbolehkan dijual, dicampur dan diproduksi dengan tembakau di Pamekasan.

Truk yang diamankan tersebut, berasal dari Sidoarjo.

Truk yang mengangkut tembakau Jawa saat diamankan di depan Kantor Satpol PP Pamekasan, Senin (14/9/2020) malam.
Truk yang mengangkut tembakau Jawa saat diamankan di depan Kantor Satpol PP Pamekasan, Senin (14/9/2020) malam. (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Hari Pertama Operasi Yustisi di Pamekasan, Puluhan Orang Didenda Karena Tak Pakai Masker

Pria Pamekasan Dijambak hingga Diseret Tanpa Ampun, Niat Jahatnya Terkuak saat Adzan Berkumandang

Saat ini, kata dia mobil truk itu sudah diserahkan ke Polres Pamekasan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Saat dibawa ke Polres Pamekasan yang nyetir sopirnya sendiri, tapi kami kawal, karena kalau tidak dikawal takut kabur," kata Ainurrahman kepada TribunMadura.com, Selasa (15/9/2020).

Pria yang akrab disapa Ainur ini juga membeberkan, sopir tersebut saat kedapatan mengangkut tembakau dari luar Madura itu sendirian.

Saat diinterogasi, alasan si sopir akan membawa tembakau itu ke salah satu pabrik rokok di Pamekasan.

"Nanti Polres Pamekasan yang akan memproses lebih lanjut dari segi hukumnya," tutupnya.

Perintisan Kawasan Industri Hasil Tembakau

Bea Cukai Madura berkomitmen merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Pulau Madura.

Komitmen merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau ini semakin kokoh setelah Bea Cukai Madura mendapat dukungan dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Dukungan tersebut disampaikan Baddrut Tamam saat melakukan rapat bersama Bea Cukai Madura di aula Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (8/7/2020).

 Bersepeda Jadi Tren Masyarakat Indonesia pada Masa Pandemi, Waspada Penyakit Bahaya ini Bagi Pemula

 Satu Keluarga di Kota Blitar Positif Virus Corona, Warga Jalan Waru Lakukan Karantina Mandiri

Rapat ini dihadiri oleh para Kepala Dinas, Pejabat Eselon II, jajaran pejabat teras di lingkungan Pemkab Pamekasan, dan juga perwakilan pengusaha rokok.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengaku bersyukur karena Bea Cukai Madura bisa membantu Pemkab Pamekasan melalui rencana pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau.

Ia menyatakan sepakat, untuk ikut merintis pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau ini bersama Bea Cukai Madura.

Menurut dia, dengan adanya Kawasan Industri Hasil Tembakau sangat besar manfaatnya untuk mengangkat kesejahteran Pamekasan.

"Rasanya saya ingin sujud syukur, Bea Cukai membantu Pemerintah Pamekasan melalui kawasan industri hasil tembakau. Kami sepakat merintis ini, manfaatnya besar untuk mengangkat kesejahteran Pamekasan, terima kasih," kata Baddrut Tamam dihadapan para pejabat Bea Cukai Madura.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam (kiri) dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Rahmanta Saleh saat foto bersama usai rapat aula Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (8/7/2020).
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam (kiri) dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Rahmanta Saleh saat foto bersama usai rapat aula Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (8/7/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

 Pemuda ini Sering Booking Kamar Hotel untuk Berbuat Dosa, Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti

 Anak Pengusaha Tewas Bunuh Diri di Gudang Rumah, Ayah dan Ibu Korban sempat Menaruh Curiga ke Korban

Politis PKB ini juga meminta jajarannya untuk segera merealisasikan rencana pembentukan KIHT ini dalam waktu dekat.

Bahkan, ia berjanji akan segera membentuk tim khusus untuk merintis rencana strategis tersebut.

Hal lain disampaikan oleh Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Bea Cukai Pusat, Nirwala.

Ia mengaku senang melihat semangat gotong royong yang dibangun Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan dalam merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau ini.

Nirwala menyatakan, siap membantua semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Madura.

“Sangat senang melihat semangat gotong royong merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau ini, Bea cukai pusat akan membantu maksimal untuk Madura ini, bahkan jika ada kendala kami juga siap membantu," tegasnya.

Sementara para pengusaha rokok yang hadir dalam rapat tersebut, semuanya menyatakan sepakat mendukung terbentuknya kawasan industri strategis ini.

Adanya KIHT ini, bagi para pengusaha rokok akan menstimulus industri kecil, khususnya industri tembakau di Madura untuk berkembang dan selaras dengan program Bupati Pamekasan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved