Berita Mojokerto
Motif Anak Durhaka Mencoba Bunuh Orangtua saat Tertidur, Awalnya Tak Ingin Lagi Jadi Tukang Bubur
Adi Murdiyanto Hermanto (27) durhaka pada orangtuanya karena tega menggorok ayah dan ibunya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Terungkap motif Adi Murdiyanto Hermanto (27), pelaku penganiayaan berujung tindakan percobaan pembunuhan terhadap orangtuanya.
Anak durhaka itu tega menggorok leher ayah dan ibunya saat sedang tidur di rumahnya Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban bernama Yasin (70) dan Muripah (65) pasangan suami istri yang merupakan orang tua kandung dari pelaku tersebut.
• Mobil Patroli Satlantas Polres Pamekasan Ditempeli Stiker One Way, Ternyata Punya Fungsi ini
• Mulai Agustus 2020, Biaya Pemulangan Jenazah TKI Tak Lagi Ditanggung B2PMI, Dialihkan ke Pihak ini
• Pencuri Simpan Uang Curian di Celana Dalam, Warga Jijik Tak Ada yang Mau Ambil Barang Bukti Kasus
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy mengatakan, perkembangan terkait kasus seorang anak yang melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya.
"Hasil pendalaman kita dari serangkaian penyelidikan itu menyimpulkan bahwa yang bersangkutan ini emosional," ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Senin (28/9/2020).
"Ada kekesalan pelaku terhadap orang tuanya," sambung dia.
Faldhy menyebut, motif penganiayaan sadis ini dipicu persoalan sepele.
Pelaku kesal dengan kedua korban lantaran keinginannya untuk bekerja di pabrik pengolahan kayu Kabupaten Sidoarjo dilarang oleh orang tuanya.
Pelaku awalnya bekerja sebagai tukang bubur keliling yang menyiapkan buburnya itu biasanya adalah ibunya.

• Jerit Pekerja Gudang Lihat Nenek Patmi di Bawah Truk Mogok, Warga Temukan Ada Hal Aneh dari Korban
• Seluruh Anggota Polres Pamekasan Jalani Rapid Test Massal, Mencegah Penyebaran Corona Sejak Dini
Namun belakangan ini, pelaku memang sudah tidak mau bekerja menjadi tukang bubur lagi.
Pelaku naik pitam lantaran kedua orang tuanya tetap bersikukuh melarang dia untuk bekerja ke luar kota sehingga terjadi penganiayaan tersebut.
"Pelaku minta untuk kerja di Sidoarjo sementara orang tuanya itu tidak berkeinginan demikian," ungkap dia.
"Ini yang menjadi kesalahan munculnya emosi kemudian tersangka akhirnya melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya," bebernya.
Masih kata Faldhy, serangkaian penyidikan pelaku juga melibatkan pemeriksaan saksi dari keluarga termasuk korban dan tetangga korban.
Pelaku saat diperiksa kondisinya baik-baik saja bahkan yang bersangkutan juga lancar menjawab dan mengetahui apa yang dilakukan atas perbuatannya itu.