Berita Bondowoso
Waspada Penyakit BEF atau Demam 3 Hari pada Sapi, Ini Ciri-ciri Hewan yang Sakit dan Penanganannya
Peternak sapi perlu mewaspadai munculnya penyakit pada musim pancaroba seperti saat ini.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BONDOWOSO - Dinas Pertanian dan Peternakan Bondowoso meminta para peternak sapi untuk lebih waspada munculnya penyakit pada hewan ternaknya.
Apalagi, Kabupaten Bondowoso belakangan ini sudah memasuki musim pancaroba.
Dokter Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Bondowoso, Abdul Samik mengatakan, peternak sapi perlu mewaspadai munculnya penyakit pada musim pancaroba seperti saat ini.
• Pergub dan Perda tentang Protokol Kesehatan Covid-19 di Jatim Digugat Warga, Dinilai Rugikan Publik
• Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo Izinkan Pasien Isolasi Mandiri di Rumah, Tapi Ada Syaratnya
• Ruas Jalan Ahmad Yani Surabaya Tergenang Air, Arus Lalu Lintas ke Arah Sidoarjo Sempat Tersendat
Abdul Samik menyebut, pada musim pancaroba, ternak sapi rentan terserang demam 3 hari atau Bovine Ephemeral Fever (BEF).
Ia menjelaskan, demam 3 hari yang menyerang sapi disebabkan oleh Virus Rhabdoviridae.
Faktor munculnya penyakit tersebut yakni hospes atau ternak, agen penyakit dan lingkungannya.
Penyakit ini dapat menyerang pada bermacam jenis sapi, antara lain perah, potong, dan limosin.
"Ciri-ciri penyakit itu adanya lendir yang keluar dari lubang hidung (ingus)," katanya, Kamis (1/10/2020).
Sapi mengalami demam tinggi hingga 41 derajat, napsu makan berkurang, dan lemas," sambung dia.
Ia menyebutkan, penanganan demam 3 hari pada sapi bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti pemberian air gula atau injek vitamin.
• Gerobak Jajan Kue Pukis di Kota Malang Dibobol Maling, Pelaku Bawa Kabur Tabung Elpiji 3 Kg
• Alat Kontrasepsi Jadi Komoditi Kesehatan yang Tetap Dicari saat Pandemi, Tak cuma Masker dan Vitamin
Selain itu, sapi juga diberikan obat penurun panas dan antibiotik jika diperlukan.
"Apabila peternak menemukan gejala demam 3 hari pada sapi sebaiknya melapor ke petugas atau dokter hewan," kata dia.
"Karena kalau tidak cepat ditangani sapi akan ambruk. Penanganannya pun lebih sulit," jelasnya.
Berdasar laporan, selama 2 hingga 3 bulan saat musim pancaroba sekitar 100 sapi milik peternak di Kabupaten Bondowoso terserang demam 3 hari.
Sedangkan jumlah populasi sapi potong di Kabupaten Bondowoso ada sebanyak 230.000 ekor.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Bondowoso, Cendy Herdiawan mengungkapkan, untuk mengantisipasi datangnya penyakit, pihaknya membuat program pengobatan massal ternak di 20 kecamatan.
• Resmi, Jalur Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Simak Syarat dan Cara Booking Tiket Masuk
• Sinopsis Lengkap Drama Korea Pinocchio, Drakor Romantis Dibintangi Lee Jong Suk dan Park Shin Hye
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan pelayanan kesehatan setiap hari bagi hewan ternak.
"Kami keliling desa di tiap kecamatan untuk melaksanakan program pengobatan massal," kata dia.
"Tiap tahun kami berpindah dari desa satu ke desa lain hingga hewan ternak dipastikan sehat," pungkasnya. (nen)
Akibat Mencuri Sapi Betina Bunting
Anggota Polres Bondowoso meringkus tiga orang bernama B (63), B (56), dan S (60).
Ketiga orang itu ditangkap karena mencuri sapi betina bunting jenis limosin milik Mahfud, warga Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, aksi pencurian sapi itu dilakukan dilakukan tersangka pada Juni 2020.

• Curiga Temannya Tak Kunjung Kembali dari Sawah, Petani Mojokerto ini Kaget Lihat Mayat Tertelungkup
• Remaja Tewas Tenggelam saat Mandi Sore di Sungai Galok Ponorogo, Sempat Berontak Ketika Ditolong
• Ini Alasan Kepala Desa Longos Sumenep hanya Divonis 3 Bulan Penjara Atas Kasus Pengancaman
Namun, lanjut AKBP Erick Frendriz, para tersangka diringkus petugas kepolisian, Selasa (8/9/2020).
Kata dia, ketiga tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian hewan ternak.
"Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni tersangka B di Sukowono," ucap dia, Rabu (9/9/2020).
"Kemudian kami mengembangkan ke tersangka B di Tapen," sambung dia.
"Tersangka S kami amankan di Sumber Anyar Maesan," lanjutnya.
Erick menjelaskan, kala meringkus tersangka, pihaknya mendapati sapi hasil curian di kandang.
Ciri-ciri sapi sesuai dengan sapi milik Mahfud.
• Tragedi Pilu Warga Dusun Magersari Lumajang Menjelang Subuh, 7 Ekor Sapi Limousin Dicuri Maling
"Sementara mereka belum berhasil menjual. Mereka masih menyimpan sapi di kandang rumahnya," ucapnya.
Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi mengungkap, sebelum melancarkan aksinya, mereka mengamati keadaan sekitar.
Setelah dirasa aman, mereka merusak kandang dan mencuri sapi milik korbannya.
"Kerugiannya ditaksir mencapai sekitar Rp 15 juta. Karena seekor sapi betina itu bunting," pungkasnya.
Ketiga tersangka disangkakan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (nen)