Virus Corona di Jawa Timur
Jawa Timur Tinggalkan Status Zona Merah Kota/Kabupaten, Gubernur Minta Warga Tak Tinggalkan 3M
Satgas Covid-19 Pusat mengumumkan bahwa per Rabu (7/10/2020), tidak ada lagi zona merah di Jawa Timur.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Provinsi Jawa Timur berhasil meninggalkan zona merah penyebaran virus corona Covid-19.
Satgas Covid-19 Pusat mengumumkan bahwa per Rabu (7/10/2020), tidak ada lagi zona merah di Jawa Timur.
Dari total 38 kabupaten kota di Jawa Timur, ada 28 kabupaten kota sudah berubah warna menjadi oranye atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19.
• Geger Mayat di Tengah Sawah Desa Babakbawo Gresik, Diduga Kena Serangan Jantung saat Cari Rumput
• Perangkat Desa Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang, Kini Dituntut Warga untuk Mundur dari Jabatan
• PT KAI Imbau Warga Patuhi Peraturan di Perlintasan Kereta Api, Ada Denda Rp 750 Ribu bagi Pelanggar
Sisanya, sebanyak 10 kabupaten kota masuk dalam zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19.
"Ini hasil kerja keras bersama, dari pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, kampus, media, tenaga kesehatan, tokoh agama, relawan, terkhusus bagi masyarakat Jawa Timur yang saat ini menjadi garda terdepan dalam pemakaian masker,” ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (7/10/2020).
Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa memang dalam dua pekan terakhir rate of transmission atau laju penyebaran covid-19 di Jatim sudah di bawah 1 yaitu 0,9.
Artinya laju penyebaran virus sudah mulai bisa ditekan dengan angka penularan yang menurun.
Salah satu yang cukup berpengaruh besar adalah gerakan bermasker yang masif dan diimbangi dengan operasi yustisi yang ketat dari pihak yang berwajib.
Hal tersebut membuat pendisiplinan masyarakat terhadap penggunaan masker, tidak berkerumun, dan menjaga jarak lebih terjaga.
• Undang Kecurigaan Polisi, Truk Box Berlabel PT Pos Indonesia ini Malah Angkut Kayu Sonokeling Curian
• Residivis Penggelapan Mobil Sewaan Antar Kota Ditangkap, Selama ini Menganggur Tapi Terlilit Utang
"Kami selalu mempertimbangkan masukan dari pakar epidemiologi dalam penanganan covid-19 di Jawa Timur," kata Khofifah Indar Parawansa.
"Kami mendapatkan data bahwa penggunaan masker yang masif dan serentak, terbukti mampu menurunkan kurva penambahan kasus di berbagai negara," lanjut dia.
"Di samping itu, apabila 60 persen saja populasi mau pakai masker, Rate of Transmission atau tingkat penularan bisa turun dibawah satu," tambahnya.
"Oleh karena itu, kita adopsi gagasan yang telah scientifically proven ini di Jawa Timur,” tuturnya.
Khofifah menyebut, dalam satu bulan terakhir, penanganan Covid-19 di Jawa Timur difokuskan kepada perubahan perilaku dengan kampanye penggunaan masker.
Bahkan setiap akhir pekan ia bersama tim dari forkopimda, bupati, wali kota juga pimpinan instansi vertikal seperti BI, BPN, OJK dan para survivor covid-19 bergantian untuk keliling Kabupaten dan Kota di Jawa Timur terjun gowes untuk menyampaikan ajakan "Pakai Masker".
• Gempa 5,0 Magnitudo Guncang Pesisir Lumajang, Tak Berpotensi Tsunami, Ini Imbauan BPBD
• UPDATE Corona di Kabupaten Nganjuk, Ada 5 Pasien Tambahan, Total Kasus Covid-19 Capai 516 Orang
“Kami gowes sambil membagikan masker gratis dan sembako untuk mengapresiasi kepatuhan mereka kepada protokol kesehatan,” imbuhnya.
Walau telah terbebas dari zona merah, Khofifah tetap berpesan kepada masyarakat untuk tidak lengah.
Kepatuhan akan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menghindari kerumunan tetap harus dijalankan sampai penyebaran benar-benar berhenti.
"Saat ini, Masyarakat Jawa Timur harus tetap waspada dan gotong royong menegakkan 3M. Satu-satunya vaksin yang saat ini kita miliki adalah patuh terhadap protokol kesehatan," katanya.
"Oleh karena itu, mohon tetap patuh terhadap protokol kesehatan sampai berhenti penyebaran covid-19 ini," pungkasnya.
Sebagai rincian, zona oranye di Jawa Timur di antaranya, Banyuwangi, Nganjuk, Bondowoso, Jombang, Tuban, Sidoarjo, Magetan, Ngawi, Sumenep, Lamongan, Bojonegoro.
Kemudian ada, Kota Surabaya, Probolinggo, Lumajang, Blitar, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Situbondo, Kediri, Mojokerto, Kota Batu, Kota Malang, Pasuruan, Ponorogo, Gresik, Jember, Kota Mojokerto, Kota Madiun.
Sedangkan untuk zona kuning yaitu, ada di Pamekasan, Pacitan, Kota Blitar, Bangkalan, Kota Kediri,Madiun, Tulungagung, Trenggalek, Malang, Sampang.