Berita Pamekasan

Tiga Kali Gabungan Organisasi Mahasiswa Demo ke DPRD Pamekasan, Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Ada tiga kali demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa di Kabupaten Pamekasan ke Gedung DPRD setempat, Kamis (8/10/2020).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat gabungan organisasi mahasiswa di Pamekasan melakukan demonstrasi penolakan disahkannya UU Cipta Kerja ke Gedung DPRD Pamekasan, Kamis (8/10/2020). 

Menurut dia, dalam pasal tersebut tercantum isi yang kontroversi seperti penggajian yang melalui sistem hitungan perjam.

Ia menuntut agar UU Cipta Kerja dilakukan evaluasi.

Selain itu, pihaknya juga meminta ke DPRD Pamekasan untuk ikut menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

"Kami juga meminta agar DPRD Pamekasan segera membentuk lembaga hukum untuk melakukan yuridisial review terhadap isi UU Cipta Kerja," pintanya.

"Selain itu kami juga meminta tuntutan kami yang sudah ditandantangani semua anggota DPRD Pamekasan agar dikirim ke DPR RI bahwa mahasiswa di seluruh Pamekasan menolak pengesahan UU Cipta Kerja," sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman menjelaskan, kedatangan sekitar ribuan mahasiswa Pamekasan sedari pagi hingga hampir adzan Magrib untuk menyatakan sikap menolak dan menggugat pengesahan Omnibus Law.

Ia menjelaskan, cara menggugat UU Cipta Kerja yang sudah disahkan ini bisa melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Fathor semalam mengaku sudah melakukan konsultasi dengan salah satu anggota DPR RI untuk membicarakan perihal polemik disahkannya UU Cipta Kerja.

"Saya sudah konsultasi semalam dengan DPR RI bahwa Omnibus Law ini bisa digugat tapi menggugatnya itu harus ke MK," katanya.

Fathor berjanji akan menerima semua tuntutan dan aspirasi dari seluruh mahasisea Pamekasan yang menolak disahakannya UU Cipta Kerja.

Ia mengaku akan langsung mengantarkan ke DPR RI perihal isi tuntutan yang disampaikan oleh ribuan mahasiswa Pamekasan yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

"Apa pun tuntutan dari mahasiswa ini akan kami himpun semua dan akan kami akomodasi," janjinya.

"Kalau misal harus mengantarkan ke pusat maka saya akan harus bertanggung jawab, saya sendiri akan mengantarkan ke pusat," tegasnya.

Dalam polemik disahakannya UU Cipta Kerja tersebut, Fathor menyatakan tidak bisa memberikan kepastian apakah akan ikut sepakat menolak dengan mahasiswa Pamekasan atau tidak.

Sebab sampai hari ini, ia masih belum melakukan diskusi dangan kajian dengan seluruh anggota DPRD Pamekasan perihal seperti apa isi UU Cipta Kerja yang baru.

Setelah Bruno Smith & Caio Ruan, Pelatih Arema FC Ingin Datangkan Satu Striker Asing dari Australia

Demo Ricuh, Pagar Barat dan Timur Gedung Grahadi Dijebol Massa, Polisi Terus Tembakkan Gas Air Mata

Pemilik Akun FB Allby Madura yang Menghina Kiai Ponpes Karang Durin Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved