Demo Tolak UU Cipta Kerja di Sampang

Mahasiswa Sampang 'Sukses' Tekan Seluruh Fraksi DPRD Tanda Tangan Penolakan Omnibus Law UU Ciptaker

Ratusan mahasiswa Sampang 'sukses' menekan semua fraksi DPRD Sampang untuk menandatangani penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).

TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Anggota DPRD Kabupaten Sampang saat menandatangani tuntutan demontran tolak UU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sampang, Madura, Jumat (9/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Ratusan mahasiswa Sampang 'sukses' menekan semua fraksi DPRD Sampang untuk menandatangani penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).

Hal itu dilakukan berselang kurang lebih 30 menit saat demontran mulai tiba di depan gedung DPRD Sampang, Jalan Wijaya Kusuma, Kabupaten Sampang, Madura.

Penandatangan dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol dan diikuti oleh ketua fraksi bahkan, ditandatangani juga oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yakni, Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat.

Muslimat NU Pamekasan Demo Mapolres, Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditangkap, Massa Berhasil Masuk

Ribuan Kader NU dan Santri Geruduk Polres Pamekasan, Desak Pemilik Akun FB Muhammad Izzul Ditangkap

BREAKING NEWS - PMII Bangkalan Turun Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD

Ajun Perwira Nyerah soal Urusan Ranjang Lebih Banyak, Jennifer Jill Bongkar Rahasia: Mulus Banget!

Anggota DPRD Kabupaten Sampang saat menandatangani tuntutan demontran tolak UU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sampang, Madura, Jumat (9/10/2020).
Anggota DPRD Kabupaten Sampang saat menandatangani tuntutan demontran tolak UU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sampang, Madura, Jumat (9/10/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Pemilik Kedai Bukit Bintang Pamekasan Tak Akan Melaporkan ke Polisi Meski Fasilitasnya Dibakar Oknum

Aksi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bakar Kemenyan di Depan Gedung DPRD Sampang

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Award 2020 dalam Bidang Pelayanan Masyarakat

Profil dan Biodata Adit Pradana Jayusman, Pria Calon Suami Ayu Ting Ting, Pendidikannya Tak Terduga

Adapun lima poin tuntutan yang dilayangkan oleh para demonstran diantaranya, menolak keras atas pengesahan UU Omnibus Law karena tidak berpihak kepada kesejahteraan masyarakat khususnya buruh.

Meminta DPRD Sampang menolak pengesahan Omnibus Law dan DPRD Sampang menyatakan sikap MOSI tidak percaya terhadap DPR RI.

Kemudian, meminta DPRD Sampang agar membentuk lembaga hukum untuk melakukan yudicial review (uji materi).

Terakhir, meminta DPRD Sampang mengirim sejumlah tuntutan di poin sebelumnya ke DPR RI.

"Tadi fakta integritas sudah tertandatangani oleh semua fraksi dan pada saat itu juga pihak DPRD Sampang mengirim tuntutan kami ke DPR RI," kata Korlap Aksi, Hatman.

Ia menambahkan, bukti pengiriman tuntutan ke DPR RI dibuktikan dengan slip yang diberikan kepada pihaknya.

"Yang bertanngan pada fakta integritas tadi merupakan ketua dan wakil DPRD Sampang, kemudian semua fraksi bahkan, Wakil Bupati Sampang,"  terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, apresiasi terhadap peserta demo lantatan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sampang.

"Kami sudah penuhi permintaan demontran yang juga sebagai dukungan kita karena secara regulasi hal itu bukan domen kita atau hak kita melainkan, itu sudah haknya DPR RI Panja RUU Omnibus Law tentang UU Cipta Kerja, karena temen-temen bergerak kita mendukung," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved