Demo Tolak UU Cipta Kerja di Sampang
Mahasiswa Sampang 'Sukses' Tekan Seluruh Fraksi DPRD Tanda Tangan Penolakan Omnibus Law UU Ciptaker
Ratusan mahasiswa Sampang 'sukses' menekan semua fraksi DPRD Sampang untuk menandatangani penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Ratusan mahasiswa Sampang 'sukses' menekan semua fraksi DPRD Sampang untuk menandatangani penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).
Hal itu dilakukan berselang kurang lebih 30 menit saat demontran mulai tiba di depan gedung DPRD Sampang, Jalan Wijaya Kusuma, Kabupaten Sampang, Madura.
Penandatangan dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol dan diikuti oleh ketua fraksi bahkan, ditandatangani juga oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yakni, Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat.
• Muslimat NU Pamekasan Demo Mapolres, Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditangkap, Massa Berhasil Masuk
• Ribuan Kader NU dan Santri Geruduk Polres Pamekasan, Desak Pemilik Akun FB Muhammad Izzul Ditangkap
• BREAKING NEWS - PMII Bangkalan Turun Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD
• Ajun Perwira Nyerah soal Urusan Ranjang Lebih Banyak, Jennifer Jill Bongkar Rahasia: Mulus Banget!

• Pemilik Kedai Bukit Bintang Pamekasan Tak Akan Melaporkan ke Polisi Meski Fasilitasnya Dibakar Oknum
• Aksi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bakar Kemenyan di Depan Gedung DPRD Sampang
• Bupati Pamekasan Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Award 2020 dalam Bidang Pelayanan Masyarakat
• Profil dan Biodata Adit Pradana Jayusman, Pria Calon Suami Ayu Ting Ting, Pendidikannya Tak Terduga
Adapun lima poin tuntutan yang dilayangkan oleh para demonstran diantaranya, menolak keras atas pengesahan UU Omnibus Law karena tidak berpihak kepada kesejahteraan masyarakat khususnya buruh.
Meminta DPRD Sampang menolak pengesahan Omnibus Law dan DPRD Sampang menyatakan sikap MOSI tidak percaya terhadap DPR RI.
Kemudian, meminta DPRD Sampang agar membentuk lembaga hukum untuk melakukan yudicial review (uji materi).
Terakhir, meminta DPRD Sampang mengirim sejumlah tuntutan di poin sebelumnya ke DPR RI.
"Tadi fakta integritas sudah tertandatangani oleh semua fraksi dan pada saat itu juga pihak DPRD Sampang mengirim tuntutan kami ke DPR RI," kata Korlap Aksi, Hatman.
Ia menambahkan, bukti pengiriman tuntutan ke DPR RI dibuktikan dengan slip yang diberikan kepada pihaknya.
"Yang bertanngan pada fakta integritas tadi merupakan ketua dan wakil DPRD Sampang, kemudian semua fraksi bahkan, Wakil Bupati Sampang," terangnya.
Sementara, Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, apresiasi terhadap peserta demo lantatan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sampang.
"Kami sudah penuhi permintaan demontran yang juga sebagai dukungan kita karena secara regulasi hal itu bukan domen kita atau hak kita melainkan, itu sudah haknya DPR RI Panja RUU Omnibus Law tentang UU Cipta Kerja, karena temen-temen bergerak kita mendukung," pungkasnya.