Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bangkalan
BREAKING NEWS - PMII Bangkalan Turun Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD
Sebanyak 200 massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Bangkalan menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Sebanyak 200 massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bangkalan, Jalan Soekarno - Hatta, Jumat (9/10/2020).
Massa bergerak sejauh sekitar 400 meter dari titik kumpul di halaman Stadion Gelora Bangkalan menuju Gedung DPRD Bangkalan.
Beragam poster bertuliskan penolakan Undang - undang (UU) Cipta Kerja dibentangkan. Salah satunya, 'Bangkalan Melawan, Tolak Omnibus Law Pembunuh Buruh'.
• Pemilik Kedai Bukit Bintang Pamekasan Tak Akan Melaporkan ke Polisi Meski Fasilitasnya Dibakar Oknum
• Aksi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bakar Kemenyan di Depan Gedung DPRD Sampang
• Profil dan Biodata Adit Pradana Jayusman, Pria Calon Suami Ayu Ting Ting, Pendidikannya Tak Terduga

• Bupati Pamekasan Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Award 2020 dalam Bidang Pelayanan Masyarakat
• Ribuan Kader NU dan Santri Geruduk Polres Pamekasan, Desak Pemilik Akun FB Muhammad Izzul Ditangkap
• Ajun Perwira Nyerah soal Urusan Ranjang Lebih Banyak, Jennifer Jill Bongkar Rahasia: Mulus Banget!
Selain itu, mahasiswa juga mengusung boneka mayat, berdandan ala pocong, dan memikul keranda mayat berwarna hijau dengan tulisan tinta berwarna kuning, 'Turut Berduka Cita Atas Matinya DPR RI'.
Di tengah kepulan asap berwarna hitam dari pembakaran ban, mahasiswa bergantian menyampaikan orasi bernada sindiran atas pengesahan UU Cipta Kerja.
"Ternyata DPR Kita main kucing-kucingan. Mengesahkan (UU Cipta Kerja) secara diam-diam saat kita tidur. Apakah itu yang dinamakan wakil rakyat kita? Wakil rakyat kita sudah mengkhianati," teriak orator berhijab melalui pengeras suara.
Korlap aksi, Kholil Herdiandyah mengungkapkan, Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI tidak mencerminkan pemerintahan yang baik.

• Marc Klok Selangkah Lagi Jadi WNI, Kapten Persebaya Surabaya Makan Konate Beri Pujian:Punya Kualitas
• Seusai Marc Klok, Gelandang Asing Persebaya Surabaya Makan Konate Buka Kesempatan untuk Naturalisasi
• BREAKING NEWS - PMII Bangkalan Turun Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD
"Karena dalam proses pembahasannya selalu kucing-kucingan dengan rakyat," ungkap Kholil.
Ia menjelaskan, UU Cipta Kerja lebih berpihak dan mengungkan para elite dan pengusaha.
"Upah buruh di beberapa sektor ditiadakan, pemberlakuan upah per jam. Itu mengkebiri hak fundamental buruh," jelas Holil.
Ada sejumlah poin tuntutan massa PMII Bangkalan. Di Antarany meminta presiden tidak menandatangani UU Ciota Kerja, meminta DPRD Bangkalan membuat pernyataan dalam bentuk surat dan video penolakan UU Cipta Kerja.
Selain itu, PMII bangkalan juga meminta presiden menerbitkan Perpu untuk mencabut UU Cipta Kerja.
"Sudah waktunya DPR membuat kebijakan yang pro rakyat. Jangan malah membuay kebijakan yang menindas," tegas Holil.
Wakil Ketua DPRD bangkalan H Fatkhurrahman mengatakan, UU Cipta Kerja bukan lahir dengan seketika. Melainkan melalui penggodokan dan tahapan-tahapan panjang.
"Tidak ada pemerintahan di dunia ini, mulai dari Indonesia hingga Amerika yang ingin menyengsarakan dan menindas rakyatnya," kata politisi PDI Perjuangan itu.