Berita Pamekasan

Ribuan Massa NU Datangi Polres Pamekasan, Tuntut Ungkap dan Tangkap Pemilik Akun FB Muhammad Izzul

Ribuan massa melakukan demonstrasi sekaligus menyampaikan dua tuntutan ke Mapolres Pamekasan, Jumat (9/10/2020) siang.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat massa NU menggeruduk Polres Pamekasan, Jumat (9/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ribuan massa melakukan demonstrasi ke Mapolres Pamekasan, Jumat (9/10/2020) siang.

Massa sebanyak ini gabungan dari kader Nahdlatul Ulama (NU), pengurus NU, muslimat NU, Fatayat NU, Ansor dan Banser NU.

Kedatangan mereka ke Mapolres Pamekasan tersebut untuk menyampaikan dua tuntutan.

Muslimat NU Pamekasan Demo Mapolres, Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditangkap, Massa Berhasil Masuk

Ribuan Kader NU dan Santri Geruduk Polres Pamekasan, Desak Pemilik Akun FB Muhammad Izzul Ditangkap

Pemilik Kedai Bukit Bintang Pamekasan Tak Akan Melaporkan ke Polisi Meski Fasilitasnya Dibakar Oknum

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Award 2020 dalam Bidang Pelayanan Masyarakat

Yaitu segera ungkap dan tangkap pemilik akun FB Muhammad Izzul yang melecehkan nama baik Ketua NU Pamekasan, KH Taufik Hasyim.

Pelecehan terhadap Kiai yang dilakukan Muhammad Izzul itu diunggah di media sosial Facebook yang membubuhkan caption 'simpatisan PKI sejak dulu' pada sebuah berita yang terpampang foto Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan, KH Taufik Hasyim.

Orator Aksi, Imam S Arizal mengatakan, kedatangan ribuan massa ke Mapolres Pamekasan ini untuk menagih hasil pengungkapan kasus pelecehan nama baik Ketua NU Pamekasan.

Demonstrasi ini kata dia merupakan aksi yang ke dua kalinya.

Profil dan Biodata Adit Pradana Jayusman, Pria Calon Suami Ayu Ting Ting, Pendidikannya Tak Terduga

Aksi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bakar Kemenyan di Depan Gedung DPRD Sampang

Mahasiswa Sampang Sukses Tekan Seluruh Fraksi DPRD Tanda Tangan Penolakan Omnibus Law UU Ciptaker

Pada aksi pertama, pihaknya sudah memberikan waktu tiga hari kepada Satreskrim Polres Pamekasan untuk mengungkap siapa pemilik akun FB Muhammad Izzul.

Namun waktu yang diberikan selama itu tidak dimanfaatkan sebaik mungkin dan belum diketahui secara pasti hasilnya.

"Apakah Kapolres Pamekasan takut untuk menangkap pelaku pemilik akun FB Muhammad Izzul ini, kalau takut kami siap ada di garda terdepan untuk mendampingi," teriak imam melalui pelantang suara.

Imam mengingatkan, jangan pernah Polres Pamekasan mau diintervensi oleh kelompok lain yang sengaja ingin membuat kegaduhan

Bahkan pihaknya mengaku mendengar bisik-bisik bahwa polres Pamekasan khawatir untuk mengungkap identitas pemilik akun Facebook Muhammad Izzul ini.

Ia menduga, pemilik akun FB Muhammad Izzul tersebut adalah orang yang besar dan kelompok yang kuat.

"Kami tidak ingin institusi Polri dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu, kami tidak mau itu," tegasnya.

Imam meminta kepada Polres Pamekasan agar bekerja ekstra dalam mengungkap pemilik akun Facebook bernama Muhammad Izzul tersebut.

"Ingat siapapun yang ingin menghancurkan NU maka dia akan lebur dan hancur dengan sendirinya," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved