Berita Pamekasan

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Naik ke Penyidikan, Kejari Pamekasan Yakin Ada Tersangka

Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Mobil Sigap yang dinaungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pamekasan naik ke tahap penyidikan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Dua anggota Intel Kejari Pamekasan saat melakukan pemeriksaan ke empat Mobil Sigap yang terparkir di samping Kantor Kejari Pamekasan, Jumat (2/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Mobil Sigap ( mobil sehat)  yang dinaungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pamekasan sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan mobil sigap tersebut untuk dimintai keterangan.

Namun saat ini, kasus pengadaan Mobil Sigap sebanyak 178 unit itu naik ke tahap penyidikan dan sedang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan.

Baca juga: Terlantar di Emperan Toko Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Surabaya Diamankan Satpol PP Kota Kediri

Baca juga: Madura United Apresiasi Usaha PSSI dan PT LIB dalam Memperjuangkan Kelanjutan Kompetisi Liga 1 2020

Baca juga: Buntut Penolakan Pasien BPJS di RS Nindhita, Dinas Kesehatan Gelar Pembinaan Terhadap Seluruh Bidan

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto mengatakan, perkara dugaan korupsi pengadaan mobil sigap ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Pekan depan, kata dia akan dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lanjutan.

Saksi yang akan dihadirkan meliputi Dinas PMD (sebagai pihak penanggungjawab pengadaan mobil sigap), Kepala Desa (sebagai pihak penerima) dan pihak ketiga (pemenang tender).

Kata dia, proses pelaksanaan penyidikan, nantinya akan berfokus pada semua alur prosedur pengadaan mobil sigap tersebut, termasuk semua kelengkapan interior mobil sigap juga akan dilakukan pemeriksaan.

"Tapi untuk teknis pemeriksaannya seperti apa bisa langsung menghubungi Kasi Pidsus, karena dugaan kasus korupsi pegadaan mobil sigap ini sudah diserahkan ke Kasi Pidsus," kata Hendra Purwanto kepada TribunMadura.com, Kamis (15/10/2020).

Pria yang akrab disapa Hendra itu juga menjelaskan, alasan mendasar dinaikkannya kasus dugaan korupsi Pengadaan Mobil Sigap ini ke tahap penyidikan karena ditemukan bukti awal yang mengarah pada indikasi adanya dugaan korupsi.

Alat bukti yang sudah dikantongi pihaknya berupa sejumlah berkas dokumen pengadaan Mobil Sigap.

Baca juga: Muda Mudi Kepergok Berbuat Mesum di Taman Kelono Sewandono Ponorogo, DLH Perketat Pengamanan

Baca juga: Singgung UU Cipta Kerja, Hotman Paris Sebut Buruh Diuntungkan: Majikan akan Buru-buru Bayar Pesangon

Baca juga: Durasi Bercinta Vanessa Angel dengan Suami Dikuak, Bibi Ceritakan Pengalaman Dilihat Anak: Nanggung!

Selain itu, keterangan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pengadaan mobil sigap tersebut juga akan dijadikan alat bukti.

"Setelah kita lakukan pull data dan pull paket ditemukan bukti awal adanya penyimpangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Tapi ini masih dugaan ya," jelasnya.

"Makanya kami naikkan ke tingkat penyidikan," sambungnya.

Hendra meyakini akan ada tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan mobil sigap ini, sebab sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun pihaknya minta waktu untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di tahap penyidikan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved