Berita Pamekasan

Pedagang Motor dan Mobil di Pamekasan Terancam Tak Punya Lapak Jualan, Kini Diusir dari Terminal MPU

Sejumlah pedagang sepeda motor dan mobil di Pamekasan resah karena dilarang melakukan aktivitas jual beli di area Terminal Penumpang Umum (MPU).

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MUCHSIN
Perwakilan pedagang sepeda motor menemui petugas Dishub Pamekasan, Senin (9/11/2020). 

"Silakahkan sampaikan apa yang ingin sampeyan mohonkan kepada pimpinan,” sambung dia.

Ketua Persepam Pamekasan, Misjan mengatakan, mereka menempati lokasi terminal hanya sementara.

Kata dia, setelah pembangunan di eks RSUD Pamekasan di Jalan Kesehatan selesai, mereka pindah dengan sendirinya.

Apalagi yang dilakukan pedagang tidak mengganggu aktivitas terminal.

“Kami hanya mohon kebijakannya, agar teman-teman bisa menggelar dagangangannya di sini untuk sementara saja, demi menyambung hidup," kata Misjan kepada Surya ( grup TribunMadura.com ).

"Dan keberadaan kami di sini, disambut senang pemilik warung makan di sini, karena jualanhya jualannya laku,” papar Misjan, , yang baru seminggu menempati area terminal.

Sedangkan Bagian Advokasi ABM Arek Lancor Pamekasan, Abdul Gafur menyatakan, pihaknya tetap berusaha minta kepada Disbuh Pamekasan agar memberi izin sementara saja.

“Besok pagi, kami bersama tiga perwakilan dari pedagang sepeda motor dan mobil menemui pimpinan Dishub Pamekasan," ucap dia.

"Semoga kami mendapatkan izin, menempati area terminal. Kami juga akan jelaskan, jika aktivitas kami tidak mengganggu terminal,” ujar Abdu Gafur, yang mengaku anggota ABM Arek Lancor, sebanyak 150 orang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved