Berita Tulungagung

Dikenal Suka Ngintip Orang Mandi, Budi Cinta dengan Istri Orang, Nikma, Hingga Bunuh Pujaan Hati

Budi, pembunuh Nikma ternyata kerap membuat resah warga kampung. Bahkan, Budi juga kerap disebut sebagai pria yang gemar mengintip orang mandi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Barang bukti yang disita polisi, dari kasus pembunuhan Ni'ma Turohmah, dan lokasi pembunuhan yang dilakukan oleh Budi 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Budi, pembunuh Nikma ternyata kerap membuat resah warga kampung.

Bahkan, Budi juga kerap disebut sebagai pria yang gemar mengintip orang mandi.

Namun, Budi juga diketahui menaruh hati dengan istri orang yang bernama Nikma.

Hingga akhirnya 

Penyidik Satrekrim Polres Tulungagung telah menetapkan Budi Santoso (27) sebagai tersangka pembunuh Nikma Turohmah (45), tetangganya sendiri.

Baca juga: Warga Satu RT di Ponorogo Positif Covid-19, Petaka Berawal saat Warga Melayat, 2 Orang Meninggal

Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Bunuh Ibu Dua Anak secara Sadis, Cinta Tak Kesampaian hingga Dendam ke Suami

Baca juga: Cinta Tak Berbalas, Budi Taruh Dendam pada Suami Nima, Malah Lampiaskan Amarah ke Wanita Pujaan

Keduanya tinggal bersebelahan di Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung.

Pihak keluarga kini menyerahkan semua pada proses hukum.

"Keluarga tetap minta supaya tersangka dihukum seberat-beratnya," tegas Ubaidillah Suwito, salah satu kerabat korban.

Menurut Suwito, selama ini sosok tersangka memang kerap membuat resah.

Banyak warga menuding Budi senang mengintip orang mandi.

Karena itu banyak warga yang tidak suka dengan sosoknya.

"Mungkin dia punya fantasi seksual sehingga suka melakukan itu," ujar Suwito.

Selain itu warga juga banyak yang tidak suka dengan perilaku salah satu anggota keluarganya.

Sebab menurut warga, mereka tidak nyaman dengan perilaku keluarga tersangka.

Karena itu warga sekitar dan keluarga korban mempertimbangkan untuk mengusir keluarga tersangka.

"Warga tidak nyaman dan dibuat resah oleh keluarga tersangka.

Karena itu ada penolakan terhadap mereka," ungkap  Suwito.

Sosok Budi dikenal suka memalingkan muka saat diajak bicara.

Namun Suwito yakin, Budi kejiwaannya sehat, karena terbukti dia aktif di media sosial. 

Sebelumnya Budi mengaku dendam kepada Nuril Huda (50), suami korban, lantaran sering ditegur dan dikatai karena dirinya kerap mengambil air dari musala.

Selain itu Budi juga dendam karena Nuril membatalkan rencana pavingisasi jalan di antara rumah mereka.

Namun di sisi lain Budi juga diam-diam menaruh hati kepada Nikma.

Antara dendam kepada Nuril, dan cinta yang terpendam kepada istrinya, akhirnya Budi menjadikan korban sebagai sasaran.

Budi menyelinap ke rumah pasangan Nuril dan Nikma saat mereka sedang salat isya jamaah di musala depan rumah.

Budi bersembunyi di bawah kolong dipan yang ada di ruang tenga.

Dia tahu Nuril sebentar lagi akan berangkat yasinan, sementara Nikma sendirian di rumah.

Saat Nuril sudah pergi, Budi keluar dari persembunyiannya dan menghabisi korban.

Cinta tak berbalas

Budi Santoso (27) harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya pada Ni'ma Turohmah (45).

Wanita yang selama ini ia cintai itu meregang nyawa setelah dianiaya Budi di rumahnya sendiri di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Tulungagung.

Budi dengan gelap mata nekat menganiaya korban, yang saat itu sendirian di rumahnya, hingga tewas.

Baca juga: Warga Satu RT di Ponorogo Positif Covid-19, Petaka Berawal saat Warga Melayat, 2 Orang Meninggal

Baca juga: Suami Kaget Lihat Istri Tewas dengan Wajah Dipenuhi Luka, Korban Diduga Dibunuh saat Ditinggal

Baca juga: Keji Aksi Budi Bunuh Tetangganya di Rumah, Muncul dari Kolong Dipan, Hajar Korban sampai Gigi Rontok

Perbuatan keji Budi dilakukan setelah pemuda itu merasa sakit hati dengan suami korban, Nuril Huda (50).

Budi sakit hati karena sering ditegur saat mengambil air dari kamar mandi musala di depan rumah korban.

"Setiap kali ambil air dari musala sering dikata-katai dan dilarang (oleh Nuril)," ujar Budi, Senin (23/11/2020).

Selain itu Budi mengaku pernah ada konflik urusan tanah dengan keluarga Nuril.

Rumah keduanya memang bersebelahan, hanya dipisahkan jalan kecil dan kandang kambing milik orang tua tersangka.

Menurut pengakuan Budi, jalan kecil itu dulunya akan dipaving.

Namun hal itu dibatalkan Nuril karena sebagain jalan memakan tanah milik Nuril.

Tersangka Budi Santoso (27), sebelum diinterogasi oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Senin (23/11/2020).
Tersangka Budi Santoso (27), sebelum diinterogasi oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Senin (23/11/2020). (TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES)

Baca juga: FKUB Pamekasan Rencanakan Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan, Jaga Kerukunan Umat Beragama

Baca juga: Mengenal Istilah Ongghe dan Toron Warga Madura, Jawa dan Madura Kini Setara Berkat Jembatan Suramadu

Budi sebenarnya ingin melampiaskan dendamnya kepada Nuril.

Namun diam-diam Budi jatuh cinta kepada Ni'ma.

Dendam serta cinta yang tidak kesampaian membuat Budi melampiaskan semuanya kepada Ni'ma.

"Seminggu sebelumnya saya sudah mengamati kebiasaan mereka," ucap Budi.

Akhirnya Budi memutuskan beraksi pada Kamis (19/11/2020) malam.

Dia tahu Nuril akan pergi yasinan dan Ni'ma sendirian di rumah.

Budi menyelinap ke dalam rumah korban, saat suami istri ini salat isya di musala depan rumahnya.

Baca juga: UMK Malang 2021 Naik Rp 75 Ribu, Besaran Tetapan Kenaikan Lebih Rendah dari Usulan Pemkot

Baca juga: Investasi Jangka Panjang, Kapten Madura United Geluti Bisnis Rumah Kos, Pilih Jogja Jadi Lokasinya

Saat itu Budi juga punya niat untuk mencuri di rumah korban.

"Saya punya niat mencuri," ucap Budi singkat, kepada Kapolres.

Budi bersembunyi di kolong tempat tidur ruang tengah rumah korban.

Setelah memastikan korban sendiri, Budi keluar dan mencekiknya.

Ia kemudian membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak enam kali.

Selanjutnya Budi mengambil bor listrik milik Nuril, dan menghantamkan berulang kali ke kepala korban.

Ni'ma masih bisa teriak meski terluka parah.

Budi mengambil dingklik (bangku kecil) dan kembali menghajar Ni'ma.

Rambut korban membelit di dingklik dan tercerabut.

Hantaman benda keras ini juga membuat empat gigi NI'ma rontok.

Garis polisi di rumah warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kamis (19/11/2020).
Garis polisi di rumah warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kamis (19/11/2020). (TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES)

Polisi hanya menemukan tiga gigi saat olah TKP tambahan.

Saat korban sudah tak berdaya, Budi kembali menghajarnya dengan tang besar.

Pukulan bertubi-tubi ke arah leher dengan senjata terakhir inilah yang membuat korban akhirnya meninggal dunia.

Keluarga Tersangka Mendengar Teriakan Korban

Seorang polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan, malam itu anggota Buser langsung menyisir lokasi.

Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua Budi.

Mereka mengaku mendengar teriakan korban, namun tidak berani mendatangi sumber suara.

Polisi curiga kepada Budi, karena meski suasana sangat ramai ia tetap diam di dalam kamarnya.

"Malam itu kan banyak orang yang melihat ke TKP, polisi juga banyak. Tapi dia ini tetap di dalam kamarnya," ucap sumber ini.

Polisi kemudian menangkap Budi sebelum subuh, Jumat (20/11/2020).

Polisi juga sempat membawa kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan.

Penyidik menetapkan Budi sebagai tersangka tunggal.

Tersangka akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.

(David Yohanes/day)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved