Berita Sampang
Satu Lembaga Sekolah di Sampang Tolak Bantuan BPOPP, Sebelumnya Juga Menolak Dapat BOS, Ini Sebabnya
Satu lembaga sekolah di Sampang Madura menolah bantuan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 78 lembaga tingkat Madrasah Aliyah (MA), baik swasta maupun negeri di Kabupaten Sampang, Madura, masuk daftar penerima bantuan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
Program bantuan tersebut datang dari Pemprov Jatim dengan tujuan membantu proses pembelajaran sekolah agar lebih efektif.
Akan tetapi, dari puluhan lembaga MA di Sampang yang tercatat sebagai penerima, satu di antaranya menolak bantuan itu lantaran ingin mandiri.
Baca juga: Perlakuan Keji Pengasuh Bayi Terungkap di Belakang Majikan, Tega Meremas Bayi 20 Bulan hingga Tewas
Baca juga: Main Hujan-Hujanan, Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Ditemukan Sudah Tewas
Baca juga: Pengembangan Wisata Pulau Mandangin Sampang Terkendala Lahan, Anggaran Rp 40 M Terpaksa Dibagi Dua
Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sampang, Mawardi mengatakan, lembaga tersebut merupakan Darul Amin yang berlokasi di wilayah Pantura Kabupaten Sampang, tepatnya Kecamatan Sokobanah.
Menurutnya, Darul Amin tidak hanya menolak BOPP, melainkan juga dana bantuan lainnya seperti Bantuan Operasi Sekolah (BOS).
Alasannya, kata dia, sekolah tidak ingin terikat dengan pemerintah yang menimbulkan sifat selalu tergantung dengan uang bantuan.
"Meskipun semua janis bantuan yang diberikan oleh pemerintah ditolak," kata dia kepada TribunMadura.com, Minggu (6/12/2020).
"Untuk administrasi seperti buku absensi, buku induk dan administrasi dalam pembelajaran, tetap mematuhi," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam BPOPP setiap siswa akan mendapatkan bantuan senilai Rp 60.000 setiap bulannya.
Baca juga: Rahasia Pemuda Desa di Bawah Tumpukan Kasur, Barang Terlarang Disimpan Rapih, Gelagat Aneh Tercium
Baca juga: Pohon Setinggi 6 Meter Tumbang di Kecamatan Mulyorejo Surabaya, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
Untuk pencairannya dilakukan secara rapel atau disatukan dan bantuan BPOPP itu berjalan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2020.
"Jadi per siswa akan dapatkan Rp60.000 jadi ketika tiga bulan dana yang akan ditetima oleh pihak sekolah Rp180 ribu," terangnya
Lebih lanjut, bantuan tersebut direncanakan semenjak tahun 2019, namun baru terealisasi tahun 2020.
"Untuk besaran dananya tidak sama karena, jumlahnya berdasarkan dari banyaknya siswa," pungkasnya.