Berita Surabaya
Alasan Klasik Dua Pria ini Saat Ditangkap Hendak Pesta Sabu, Awalnya Mengelak Tapi ada Bukti
Berharap bisa pesta sabu, namun keinginan dua pria ini pupus. Sebab, mereka keburu ditangkap polisi. Keduanya kedapatan akan menggelar pesta sabu.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Berharap bisa pesta sabu, namun keinginan dua pria ini pupus.
Sebab, mereka keburu ditangkap polisi.
Keduanya kedapatan akan menggelar pesta sabu.
Keinginan dua pemuda bernama Agus Arifin dan Ali Firmansyah untuk berpesta sabu akhirnya kandas.
Dua sahabat asal Bulak Banteng tersebut dicokok anggota Reskrim Polsek Benowo saat melintas di Jalan Tenggumung Wetan IV, Surabaya.
Baca juga: HASIL KETAT BHS Vs Muhdlor, Saling Klaim Kemenangan Hasil Pilkada Sidoarjo 2020: Sama2 Ucap Selamat
Baca juga: VIRAL Suami Pergoki Istri Makan Kikil Berdua dengan Sopir Angkot, Ngamuk hingga Saling Baku Hantam
Baca juga: UPDATE REAL COUNT KPU Pilkada Surabaya 2020, Eri Cahyadi Unggul dari Machfud Arifin, Simak Datanya
Menurut informasi keduanya merencanakan pesta sabu saat menghadiri acara hajatan di rumah tetangganya, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tersangka Agus saat itu mengajak Ali pesta sabu-sabu.
Mendapat ajakan tersebut, Ali setuju dan bersedia.
Keduanya lalu berangkat berboncengan motor membeli sabu di Jalan Wonokosumo VIII.
Ali lalu menyerahkan uang ke IW yang berstatus buron.
Setelah terbeli dua poket barang haram tersebut dari tangan Ali diserahkan ke Agus.
Keduanya bermaksud pulang untuk melakukan pesta sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda Jumeno Warsito mengungkapkan, awalnya menerima informasi dari masyarakat bila kedua tersangka hendak pesta sabu.
Polisi lalu menyanggong tersangka di Jalan Tenggumung Wetan IV, Surabaya.
Nah, sekitar pukul 01.00 kedua tersangka dihentikan polisi dan dilakukan penggeledahan.