Berita Surabaya
Alasan Klasik Dua Pria ini Saat Ditangkap Hendak Pesta Sabu, Awalnya Mengelak Tapi ada Bukti
Berharap bisa pesta sabu, namun keinginan dua pria ini pupus. Sebab, mereka keburu ditangkap polisi. Keduanya kedapatan akan menggelar pesta sabu.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
Tersangka, sempat mengelak dan mengaku tidak membawa sabu.
Namun setelah ditemukan barang bukti dua poket sabu, tersangka pasrah.
"Dua poket sabu 0,48 gram ditemukan dari genggaman tangan kiri Agus Arifin," kata Jumeno, Kamis, (10/12/2020).
Dijelaskan Jumeno, kedua tersangka membeli dua poket sabu dengan cara patungan. Masing-masing Rp 100 ribu.
"Keduanya pemakai.
Mereka baru pulang transaksi dan mencari tempat pesta sabu," terangnya.
Sementara itu tersangka Ali Firmansyah dan Agus Arifin mengaku memakai sabu belum ada setahun.
"Makai sabu untuk menambah stamina badan pak," ujar Ali dan Agus di hadapan penyidik.
Agus sendiri sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Sementara Ali belum bekerja.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika