Berita Sumenep
Polsek Arjasa Pulau Kangean Belum Timbang Berat Sabu yang Dimiliki Tersangka, Ternyata Ini Alasannya
Polsek Arjasa Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep belum menimbang berat sabu yang dimiliki tersangka Moh Haris, Jumat (11/12/2020) pukul 16.00 WIB.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polsek Arjasa Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep belum menimbang berat sabu yang dimiliki tersangka Moh Haris, Jumat (11/12/2020) pukul 16.00 WIB.
Polsek Arjasa belum memiliki alat timbang barang haram berupa narkoba.
"Barang bukti (narkoba) belum ditimbang karena alatnya tidak punya," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Peredaran Narkoba Marak, Polisi Tangkap Warga Sumenep, Temukan Plastik Klip Isi Sabu & Anggur Merah
Baca juga: Kronologi Penangkapan Tersangka Narkoba di Pulau Kangean Sumenep, Berawal dari Informasi Masyarakat
Baca juga: Usai Banjir Rendam Sampang, Wagub Emil Dardak Tinjau Langsung Pompa Air yang Dikelola Pemprov Jatim
Baca juga: Ditinggal Istri Tumbuk Kopi di Rumah Saudara, Pria di Bondowoso Rudapaksa Anak Tiri Umur 8 Tahun
Informasi sebelumnya, Kabupaten Sumenep, Madura dinilai marak peredaran narkotika jenis sabu, salah satunya seperti di Pulau Kangean satu orang tersangka dibekuk kepolisian Polres Sumenep, Jumat (11/12/2020) pukul 16.00 WIB.
Satu tersangka ini bernama Moh Haris (27) warga Dusun Lembek Rt/Rw 007/005 Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Baca juga: Fakta-fakta Perseteruan Sule-Teddy, Tuntut Putri Delina Perhatian Atas Bayinya dan Harta Gono Gini
Baca juga: Kecamatan Burneh di Bangkalan Kembali Zona Merah Covid-19, Tatap Muka Sekolah di Zona Oranye Dicabut
Baca juga: Kasipidsus Kejari Mojokerto Meninggal Terpapar Covid-19 Disertai Penyakit Penyerta Berupa Asma
Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Jawa Timur Naik Cukup Signifikan, Bertambah 700 Lebih Dalam Sehari
"Tersangka (Moh Haris) ditangkap saat kejadian di Jalan Raya Desa Arjasa, tepatnya Simpang Tiga Alun-Alun Arjasa sisi timur," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Jumat (11/12/2020) pukul 20.30 WIB.
Saat ini kata mantan Kapolsek Kota Sumenep ini, tersangka diamankan di Polsej Kangean untuk dialkukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka katanya, ditemukan barang bukti berupa satu poket/plastik klip kecil berisi sabu. Satu botol minuman anggur merah cap orang tua dan satu potong celana levis warna hitam.
"Untuk berat kotor sabunya belum ditimbang," ungkapnya.