Virus Corona di Batu
Mau Wisata ke Kota Batu dan Malang? Pengunjung Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Non Reaktif
Pemerintah Kota Batu hanya mewajibkan wisatawan datang membawa hasil tes cepat antibodi saja atau rapid test.
Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu tidak mewajibkan wisatawan yang berkunjung menunjukkan hasil negatif tes antigen.
Pemerintah Kota Batu hanya mewajibkan wisatawan datang membawa hasil tes cepat antibodi saja atau rapid test.
Wali Kota Baru, Dewanti Rumpoko mengatakan, kesepakatan tes antibodi tersebut sudah dibahas dan disetujui pemerintah daerah di kawasan Malang Raya.
"Rapid antigen, salah itu. Rapid test yang benar. Malang Raya sudah komitmen rapid test, rapid antibodi, bukan antigen," ujar Dewanti, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Kelakukan Buruk Teddy Diungkap, Ternyata 9 Tahun Telantarkan Anak, Mantan Istri Sule Bertindak
Baca juga: BREAKING NEWS Plt Direktur RSUD Genteng Banyuwangi Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Covid-19
Baca juga: Top Beauty World Buka Suara Usai Dihujat Netizen Jadikan Lesti Kejora Wanita Tercantik ke-5 di Dunia
Baca juga: Berhasil Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid, Babinsa Bugih Terima Penghargaan dari Kapolres Pamekasan
Baca juga: Kematian karena Covid-19 di Kabupaten Ponorogo Naik, Kadinkes Peringatkan OTG: Patuh Isolasi Mandiri
Baca juga: UPDATE CORONA di Kabupaten Gresik: 12 Pasien Sembuh dari Covid-19 dan Diperbolehkan Pulang
Dilanjutkan Dewanti, ketika wisatawan tidak dapat menunjukan hasil non reaktif rapid test, maka wisatawan tersebut akan disuruh kembali atau melakukan tes cepat mandiri.
"Kami akan meminta wisatawan tersebut balik kanan. Kedua dia harus tes sendiri, tidak difasilitasi pemerintah," terangnya.
Dewanti telah menandatangani surat edaran terkait kewajiban menunjukan tes antibodi.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan SE akan dikeluarkan pada Selasa (22/12/2020) siang ini.
"Tadi sudah saya tanda tangani namun ada hal yang perlu dilengkapi. Siang ini bisa keluar," ujarnya.
Kabag Humas Pemkot Malang, M Nur Widianto mengemukakan, pihaknya juga mewajibkan wisatawan yang akan menginap di hotel menunjukan hasil non reaktif tes antibodi.
Awalnya, Pemkot Malang memang berencana memberlakukan tes antigen, namun kemudian rencana itu berubah.
"Awalnya kami bermaksud menyelaraskan aturan dari pusat, hanya itu belum kami payungi peraturan. Lalu Pak Wali menilai langkah ini harus selaras dengan Malang Raya. Kemarin, kami komunikasi dengan Wali Kota Batu, Ibu Dewanti, khusus ke hotel, dengan berbagai pembahasan, gradenya diturunkan," ujar Widianto.
Pemkot Malang memfokuskan penertiban hasil tes antibodi ditujukan kepada wisatawan yang hendak menginap di hotel.
Cukup susah bagi Pemkot Malang jika harus memeriksa surat keterangan non reaktif terhadap setiap orang yang keluar masuk Kota Malang
"Warga kami juga ada yang keluar masuk karena bekerja di luar kota. Maka kami fokuskan untuk yang menginap di hotel," ujarnya.
Sekalipun begitu, Pemkot Batu akan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap penumpang moda transportasi darat saat operasi.
Saat ini, Pemkot Malang tengah menyusun draft surat edaran.
"Bisa tidak rapid antigen, tapi antibodi. Jadi bahasanya negatif atau non reaktif. Kami masih susun draftnya. Kesepakatan dengan Pak Wali dan Ibu Dewanti mengarah ke sana. Kalau Kabupaten kami belum mendapat referensi. Prinsipnya kami ingin bergerak selaras Malang Raya," tutup Widianto.