Berita Sampang
Askab PSSI Sampang Terancam Dapat Sanksi dari Gugus Tugas Seusai Kompetisi Internal Berujung Ricuh
Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sampang terancam mendapatkan sanksi dari Gugus Tugas Covid-19.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sampang terancam mendapatkan sanksi dari Gugus Tugas Covid-19.
Pasalnya, telah menggelar kompetisi internal sepak bola yang diikuti oleh tim binaannya sebanyak 29 klub di tengah pandemi Covid-19 dan berujung kisruh.
Melalui Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, jika sebelum Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sampang sudah melakukan diskusi terhadap Polres Sampang terkait kompetisi berujung ricuh yang digelar oleh PSSI Sampang.
Hasilnya, akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Askab PSSI Sampang untuk melakukan pemeriksaan melalui penyidik dari Satpol PP Sampang.
Baca juga: Kisah Nenek Mardinep Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Nasib Berubah Usai Didatangi Pemkab Sampang
Baca juga: 5 Shio Ini Diramal Paling Beruntung Dalam Segala Hal di Tahun 2021, Apakah Shio Kamu Termasuk?
Baca juga: Saat Varian Baru Corona di Inggris Lebih Ganas, Jam Operasional Objek Wisata di Bondowoso Dibatasi
Baca juga: DPRD Desak Pemkab Pamekasan Kafe dan Resto Wiraraja Ditutup Permanen
Baca juga: Siap-siap Kaya! 5 Shio Ini Mampu Meraih Kesuksesan di Tahun 2021 dan Dapat Keberuntungan Luar Biasa
Baca juga: Kota Madiun Zona Merah Covid-19, Lampu di Taman Hiburan dan Fasilitas Umum Dimatikan Pukul 20.00 WIB
Baca juga: Tanggapi Kedekatan Gading Marten dengan Model 20 Tahun Karen Nijsen, Roy Marten: Cantik Banget
Baca juga: Polsek Tamberu Sosialisasikan Maklumat Kapolri, Imbau Tak Ada Kerumunan Saat Perayaan Tahun Baru
"Gugus Tugas Covid-19 Sampang sudah berdiskusi dengan kita dan melakukan pemanggilan terhadap pihak Askab PSSI Kabupaten Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (28/12/2020).
Sedangkan untuk soal perizinan, pihaknya menegaskan jika tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan yang digelar oleh PSSI Sampang.
Dalam hal ini, AKBP Abdul Hafidz menegaskan, yang jelas dalam situasi seperti ini (pandemi covid-19) polisi tidak memberikan izin, dan mereka tidak meminta izin juga.
"Jelas Askab PSSI Sampang dalam hal ini melakukan pelanggaran dan sanksi diberikan sesuai Perbub 53 tentang Pencegahan dan Pengendalian covid-19," tegasnya.
Sementara, Sekretaris Askab PSSI Sampang, Hernandi Kusuma Hadi menyampaikan, bahwa Askab PSSI Sampang siap bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
Tidak hanya itu, Askab PSSI Sampang juga siap dengan kesekuensi yang dihadapi.
Kemudian, PSSI Sampang akan mengunjungi korban untuk memberikan bantuan dengan memberikan biaya perawatan kepada pihak korban yakni, pemain Putra Banyuates.
"Sedangkan untuk jalannya kompetisi kita sudah tegas untuk memberhentikan kompetisi tahun 2020 ini," pungkasnya.