Berita Pamekasan
Jaka Jatim Nilai Ketua DPRD Pamekasan Gagal Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap
Ketua DPRD Pamekasan dinilai gagal dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sigap dan pemalsuan tanda tangan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Jaringan Kawal Jawa Timur ( Jaka Jatim) menilai, Ketua DPRD Pamekasan gagal dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Sigap dan pemalsuan tanda tangan.
Koordinator Jaka Jatim wilayah Pamekasan, Musfiqul Khoir mendesak DPRD Pamekasan agar segera menyelesaikan beberapa persoalan yang ada di internal.
"Banyaknya kasus di Pamekasan karena lemahnya pengawasan dari Ketua DPRD," kata Musfiqul Khoir kepada sejumlah media, Selasa (5/1/2021).
"Dan saya duga ini ada konspirasi antara pihak legislatif dan eksekutif," sambung dia.
Baca juga: Bahaya Mengangkat Korban Kecelakaan secara Tak Profesional, Dapat Berakibat Fatal pada Korbannya
Baca juga: Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Sumenep Madura Terancam Kembali Ditunda, Simak Alasannya
Baca juga: Daftar Jabatan yang Diganti PPPK pada Rekrutmen CPNS 2021, Ada Guru, Dokter hingga Nutrisionis
Selain itu, pihaknya juga menilai Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan kurang serius menyelesaikan beberapa persoalan.
Karena, kasus pemalsuan tanda tangan, kata dia sampai saat ini masih buram atau masih belum diungkap.
Tercatat, hingga awal tahun 2021, pelaku pemalsu tanda tangan untuk pengajuan proposal CSR kepada Bank Jatim yang terbongkar sejak Juli 2020 yang mengatasnamakan empat Komisi DPRD Pamekasan, sampai saat ini masih mengendap di BK DPRD Pamekasan.
"Kami menilai BK DPRD Pamekasan lelet dalam menyelesaikan kasus pemalsuan tanda tangan ini," nilainya.
Padahal, lanjut Musfiq, tugas dan wewenang DPRD Pamekasan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
"Saya memberikan dukungan moral kepada Ketua dan BK DPRD Pamekasan untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sigap," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Pamekasan, Husnul Hidayat mengaku sudah melakukan pembahasan di internal BK dan sudah ada hasil dari rapat yang dilakukan.
Namun hasilnya belum bisa disampaikan ke publik.
Baca juga: Cara Mendapat SIM Gratis, Berlaku untuk Membuat Maupun Perpanjangan SIM, Ini Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: Gus Ipul Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru Wali Kota Pasuruan, Minta Anggaran Difokuskan ke Pandemi
"Intinya kami sudah ada keputusan. Maaf kami tidak bisa menyampaikan di luar paripurna. Ada saatnya kami sampaikan,” katanya saat dikonfirmasi oleh sejumlah media kala itu.
Namun dirinya menyampaikan, belum mengetahui kapan jadwal paripurna itu akan dilaksanakan.
Dalam paripurna nanti akan disampaikan hasil keputusan BK terkait dengan pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Intinya kalau ada yang salah akan ada sanksi. Kami akan sampaikan di pertemuan internal dewan,” tutupnya.