Berita Sampang
Nekat Jadi Kurir Sabu 1 Kg, Pemuda ini Ditangkap Polisi Saat Akan Kabur ke Rumah Ayah di Sampang
Alfandi Ramadani warga Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemuda ini nekat jadi kurir sabu pengiriman dari Malaysia.
Pemuda asal Karanganyar, Jawa Tengah ini diamankan polisi saat akan kabur ke rumah ayahnya di Sampang.
Polisi sebelumnya sudah membuntuti pemuda saat sabu sedang dikirimkan.
Pengiriman sabu dari Malaysia itu beratnya lebih dari 1 Kilogram yang dibagi menjadi belasan paket.
Alfandi Ramadani warga Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Sinopsis Film The Colony, Kehidupan Manusia setelah Kiamat di Masa Depan, Tayang di Bioskop Trans TV
Baca juga: Cara Sholat Tahajud dan Lengkap Bacaan Niat dan Doanya, Simak juga Keutamaan Amalan Sunnah Tahajud
Baca juga: Korban Curiga Ayah Ambilkan Minum untuk Dua Pemuda, Ternyata Burung Murai Jadi Sasaran Pencurian
Pasalnya, pria berusia 23 tahun tersebut menjadi kurir narkotika jenis sabu, bahkan jumlahnya tidak tanggung-tanggung hingga mencapai 1 Kg lebih.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, awal mula diringkusnya tersangka Alfandi Ramdani dari pengembangan kepada salah satu tersangka narkotika yang sebelumnya diringkus atas nama Syafiudin bin Fadli pada Maret 2020.
Hasil dari pengembangan, didapatkan informasi akan ada pengiriman dari Malaysia berupa narkotika jenis sabu melalui kargo (jalur laut) menuju ke Kabupaten Sampang, Madura.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta episode Rabu 6 Januari 2021: Angga Ancam Aldebaran Beritahu Andin soal Roy.
Baca juga: Sinopsis Film The Colony, Kehidupan Manusia setelah Kiamat di Masa Depan, Tayang di Bioskop Trans TV
Baca juga: Daftar Harga dan Spesfiikasi HP Xiaomi pada Januari 2021, Mulai Redmi 8, Poco X3 NFC Hingga Mi 10
Sehingga, pihaknya segera melakukan surveilance dan ditemukan paket (sabu) menuju ke arah Kota Surakarta Jawa Tengah.
"Pada saat itu pengiriman melalui kargo sampai di Surabaya, kemudian sebelum dibawa ke Sampang terlebih dahulu di bawa oleh tersangka ke rumahnya, Karanganyar, Jawa Tengah," ujarnya.
Mengetahui hal itu, Satresnarkoba Polres Sampang melakukan pembuntutan hingga ke Karanganyar.
Karena dikhawatirkan kehilangan jejak, saat ekspedisi kargo menurunkan barang Jl. Letjen Sutoyo Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Anggota Satresnarkoba langsung mengamankan barang haram tersebut.
"Barang diturunkan oleh ekspedisi kargo pada 24 Desember 2020, sekitar 11.00 dan langsung diamankan serta melakukan pengembangan kepada pemilik Alfandi Ramadani (tersangka)," jelas AKBP Abdul Hafidz.
"Namun, di waktu yang sama tersangka berhasil melarikan diri," imbuh dia.