Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Cuma 5 Golongan Ini yang Bisa Lolos, Kamu Termasuk?
Berikut syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan dibuka pada 2021, beserta cara membuat akun.
TRIBUNMADURA.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka pada 2021 ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 bisa siapa saja yang mendaftarkan, namun yang akan lolos hanya bagi golongan sebagaimana berikut.
Selain itu, pastikan sebelum mendaftar sudah memiliki data diri yang akan digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja.
Untuk diketahui, pemerintah masih memperpanjang program Kartu Prakerja pada 2021.
Baca juga: Awalnya Mengeluh Batuk, Perawat Puskesmas Bungkal Ponorogo Meninggal dalam Kondisi Positif Covid-19
Baca juga: Viral Video Bullying di Alun-alun Gresik, Polisi Tangkap 7 Pelaku, Pemkab Akan Memberi Pendampingan
Baca juga: Empat Budak Sabu di Lenteng Sumenep Dibekuk Polisi, Semua Tersangka Ditangkap di Tempat Berbeda
Baca juga: Gisel Menyesal, Tangis Wijin Langsung Pecah Usai Mama Gempi Minta Maaf Soal Video Syur: Berpelukan
Bahkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun yang akan digunakan untuk berlanjutnya program Kartu Prakerja.
Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan total insentif Rp 2,4 juta selama empat bulan.
Dengan rincian, peserta mendapatkan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.
Lalu, golongan apa saja yang akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:
Pertama; Warga Negara Indonesia
Kedua; Berusia di atas 18 tahun
Ketiga; Tidak sedang sekolah formal /kuliah
Keempat; Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020
Kelima; Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN
Head of Communication (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.
Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal tersebut.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja."
"Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Ikut Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Baca juga: Jadwal Acara TV di RCTI dan SCTV Jumat 8 Januari 2021, Ikatan Cinta, Samudra Cinta, Dunia Terbalik
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass Enak 2021 DJ TikTok, DJ Breakbeat, DJ Opus Gudang Remix Terbaru
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Melukis Senja Remix Full Bass Terbaru 2021, Ada Lirik Lagunya, Viral di TikTok
Baca juga: Mimik Wajah Gisel saat Minta Maaf Diulas Pakar, Lebih Banyak Takut Ketimbang Sedih: Tidak 100 Persen
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syaratnya & Cara Buat Akun