Berita Sumenep

Tahun 2021, Gaji Kepala Desa dan BPD di Kabupaten Sumenep Madura Naik, Ini Besarannya

Tahun 2021, gaji kepala desa (kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sumenep, Madura mengalami kenaikan.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi gaji, rupiah 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tahun 2021, gaji kepala desa (kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sumenep, Madura mengalami kenaikan.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Sumenep, Supardi mengatakan kenaikan gaji ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca juga: BREAKING NEWS - Satu Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi Atas Nama Oki Bisma

Baca juga: Cerita Mengharukan, Kapten Afwan Pergi ke Bandara dengan Baju Tak Disetrika dan Minta Maaf ke Istri

Baca juga: Pesan Terakhir Mia Zet Wadu, Pramugari Korban Jatuhnya Sriwijaya Air, Sempat Minta Ini ke Orang Tua

Baca juga: Nikita Mirzani Lebih Pilih Kabur dari Indonesia Ketimbang Minta Maaf Jika Terseret Kasus Video Syur

"Tentu secara tehnis ada penghitungannya dari pusat," kata Supardi, Senin (11/1/2021).

Supardi menyebutkan, untuk gaji kepala desa sebelumnya sebesar Rp 2,5 juta naik menjadi Rp 3 juta.

Untuk Ketua BPD sebelumnya Rp 550 ribu naik menjadi Rp 1 juta.

"Wakil ketua BPD Rp 500 ribu menjadi Rp 800 ribu. Sekretaris desa Rp 450 ribu naik menjadi Rp 700 ribu dan anggota BPD dari Rp 400 ribu naik menjadi Rp 600 ribu," katanya.

Dari itu, pihaknya berharap dengan kenaikan gaji pada perangkat pemerintahan desa (Pemdes) ke depan ada peningkatan kualitas kinerja pelayanan bagi masyarakat.

"Kami berharap layanan bagi masyarakat ada peningkatan dan ini tentunya untuk mengawal kegiatan tahun 2021 ini," katanya.

Baca juga: Kesaksian Warga di Detik-detik Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Dengar Dentuman Keras, Kaca Rumah Bergetar

Baca juga: Kakaknya Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air, Abdul Hanif Awalnya Tak Percaya: Saya Abaikan

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Pastikan 3 Syarat Ini Terpenuhi Agar Bisa Lolos

Baca juga: KABAR GEMBIRA BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dicairkan Hingga 31 Januari, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved