Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Simak 5 Langkah Mudah untuk Mendaftar
Resmi! Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 melalui link www.prakerja.go.id. Ini syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar.
TRIBUNMADURA.COM - Resmi! Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 melalui link www.prakerja.go.id. Ini syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar.
Calon peserta harus memperhatikan situs resmi Kartu Prakerja, agar terhindar dari kasus penipuan yang mengatas namakan Kartu Prakerja.
Sebab, tengah beredar link penipuan yang mengatas namakan Kartu Prakerja. Para peserta juga dihimbau agar tidak sembarangan memberikan dana pribadi Anda.
Berikut ini cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja tahun 2021 melalui www.prakerja.go.id.
Baca juga: Ponorogo Masuk Zona Merah Covid-19, Bupati: Siap-siap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Baca juga: 1.998 SDM Kesehatan Jatim Telah Disuntik Vaksin Covid-19, Berasal dari Sidoarjo, Surabaya dan Gresik
Baca juga: Anak Penumpang Sriwijaya Air Jatuh Mimpi Bertemu Ayahnya: Papa Jatuh dari Pesawat Ga Ada yang Nolong
Baca juga: Kabupaten Malang Dapat 8 Ribu Dosis Vaksin, Begini Peruntukan Vaksinasi Covid-19
Seperti yang telah diketahui, pemerintah kembali akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja pada tahun 2021.
Maka dari itu, bagi mereka yang belum mendaftar atau gagal di gelombang 11 tahun 2020 bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021.
Namun, merujuk pada pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2020, cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka pada 2021.
"Gelombang 12 akan menjadi gelombang pertama Kartu Prakerja di tahun 2021," kata Louisa.
Disampaikan juga bahwa total anggaran program Kartu Prakerja tahun 2021 sebesar Rp 10 triliun.
Meskipun dipastikan akan dilanjtukan, hingga saat ini Louisa belum bisa memastikan kapan pendaftaran mulai dibuka.
Hal itu karena pihaknya selaku manajemen pelaksana masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.
Bagi yang pernah mendaftar dan gagal, tidak perlu mendaftar kembali.
Sebab, data sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021. Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelasnya.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Aku Merindu Ikatan Cinta, Tanpa Batas Waktu Ade Govinda feat Fadly
Baca juga: Download MP3 Kumpulan Lagu Ratna Antika Dangdut Koplo 2019, Ra Kuwat Mbok hingga Rumangsamu Penak
Baca juga: Jumlah Pasien Melonjak! Trenggalek Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkab Siapkan Langkah-langkah Ini
Baca juga: Cara Daftar dtks.kemensos.go.id Jadi Syarat untuk Dapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu dari Kemensos