Virus Corona di Sumenep
VIRAL VIDEO Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSI Garam Kalianget, Dibawa Pakai Ambulans Desa
Sebuah video yang memperlihatkan keluarga mengambil paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Sumenep viral di media sosial.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Penulis: Ali Hafidz Syahbana l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebuah video yang memperlihatkan keluarga mengambil paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura viral di media sosial pada Minggu (24/1/2021).
Dalam video berdurasi 3 menit 13 detik itu terlihat pihak keluarga membawa jenazah yang terbaring di tempat tidur rumah sakit hingga sekitar 1 km dari rumah sakit.
Pihak keluarga membawa jenazah ke depan rumah sakit dan menggunakan ambulans desa hingga ke rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep.
Suasana panik dan tangis terdengar dalam video itu, jenazah dibawa keluarganya ke Jalan Raya Nasional Kalianget.
"Sakit kecing manis, pas dicovid-19," begitu percakapan dalam video keluarga janazah.
Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 terjadi pada siang tadi.
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 di Kalianget Sumenep Diambil Paksa, Satgas Tracing yang Punya Kontak Erat
Baca juga: Daftar Harga HP Vivo Terlengkap Januari 2021, Smarthphone Harga Rakyat dengan Kualitas Selangit
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Terlengkap Senin 25 Januari 2021, Aries Kurangi Sifat Moody, Virgo Jauhkan Ego
Baca juga: Ramalan Zodiak Lengkap Senin 25 Januari 2021, Scorpio Bersemangat, Cancer Menghabiskan Banyak Uang
Dalam video tampak sejumlah keluarga dari jenazah tersebut panik, karena menunggu ambulans yang mau membawanya.
Pantauan TribunMadura.com, jenazah berinisial S (47) masuk ke RSI Garam Kalianget pada tanggal 13 Januari 2021 lalu dan berawal dari sakit kencing manis atau diabetes.
Dikonfirmasi, Humas RSI Garam Kalianget, Yanti membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah Covid-19.
Namun, pihak RSI Garam Kalianget belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penjemputan paksa pasien tersebut.
Kapolsek Kalianget, Iptu Maliyanto mengatakan jika pihaknya bersama dokter di RSI Garam Kalianget sebelumnya telah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien Covid-19, agar jenazah diurus dengan protokol kesehatan.
"Kami sudah mengimbau, mengedukasi, menyarankan. Namun pihak keluarga bersikeras ngotot tidak menginginkan diantar ambulans, tidak menginginkan dikuburkan secara protokol Covid-19," kata Iptu Maliyanto.
Salah satu dokter spesialis paru RSI Garam Kalianget, dr. Andre Dwi Wahyudi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, jenazah pasien itu datang ke RSI Garam Kalianget pada tanggal 11 Januari 2021 dan sudah pernah diperiksa ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru. Statusnya, suspek Covid-19.
Pihak RSI Kalianget katanya, telah melakukan swab test pada pasien tanggal 12 Januari.
"Hasilnya, keluar tanggal 13 Januari dan positif Covid-19," kata dr. Andre Dwi Wahyudi.
Baca juga: Heboh Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSI Garam Kalianget Sumenep, Satgas Menyayangkan
Baca juga: ASN Puskesmas Sokobanah Sampang Pelaku Mobil Goyang dan Selingkuhannya Kini Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Cara Membuat NPWP Online dan Offline, Sangat Mudah! Lengkapi Syarat Berikut dan Siapkan KK serta KTP
Baca juga: Jadwal Acara TV RCTI dan SCTV Senin 25 Januari 2021, Jangan Lewatkan Ikatan Cinta dan Samudra Cinta
Hasil rekam medis, selain pasien mengalami radang paru-paru juga ada penyakit lain, diabetes (kencing manis).
"Sudah sempat membaik, tapi memburuk dan meninggal dunia hari ini (24/1/2021)," katanya.
Pasien menjalani rawat inap selama 13 hari di RSI Kalianget, Kabupaten Sumenep.
"Saya sendiri yang memeriksa. Dan saya sendiri yang menyatakan meninggal dunia," katanya.
Pihaknya mengaku, awalnya sudah menjelaskan kondisi pasien hingga meninggal dunia. Beberapa keluarganya memahami, tapi keluarga lain ada tidak menerimanya.
"Entah apa yang terjadi, pasien dibawa pulang paksa. Kami tidak tahu itu. Kalau misalnya keberatan biasanya tetap diminta tanda tangan (surat pernyataan) terlebih dahulu," katanya.
Padahal menurutnya, pasien yang meninggal dunia tersebut akan difasilitasi oleh Tim Satgas Covid-19.
"Namun keluarganya emosi dan tidak ada dokumen penolakan di sini, hingga dibawa pulang paksa," katanya.