Cek Penerima PIP dengan NISN SD SMP SMA via pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan Hingga Rp 1 Juta
Cek dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan cara mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
5. Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.
6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.
7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.
8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.
9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.
Sebagai informasi tambahan, proses pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.
Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah sulit tersebut adalah tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga yang tidak mampu.
• FAKTA Sariawan Jadi Gejala Covid-19, Ahli Ungkap Faktor Pemicunya, Simak Cara Atasi Tanpa ke Dokter
• Polres Pamekasan dan Pemkab Bagikan Ribuan Masker di Pusat Keramaian, Ajak Masyarakat Cegah Covid-19
• E484K, Mutasi dari Varian Baru Covid-19, Ahli Kuak Kekebalan Terhadap Vaksin: Mungkin Infeksi Ulang
• Lantang Kritik Kebijakan Jam Malam PPKM, dr.Tirta: Corona Nggak Keluar Malam Doang, Tapi 24 jam
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapkan NISN untuk Cek Penerima PIP via pip.kemdikbud.go.id, Begini Cara Cairkan Dananya