Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Serius Kawal Raperda Pondok Pesantren
Dominasi PDI Perjuangan pada Pemilihan Legislatif DPRD Jatim 2019 dimanfaatkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim untuk mengawal Raperda Pesantren.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ahmad Faisol l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Dominasi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Pemilihan Legislatif DPRD Jatim 2019 dimanfaatkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tetang Pengembangan Pondok Pesantren di Jatim.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Dapil Madura, Mahfud mengungkapkan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menugaskan untuk berperan aktif memberikan sumbangsih pemikiran dan perhatian khusus kepada dunia pensantren.
Baik sarana dan prasarana bahkan pada proses belajar mengajar di lingkungan pesantren.
Baca juga: Jembatan di Kawasan Wisata Kera Nepa Sampang Rusak, Kepala Desa Berharap Pemerintah Daerah Tanggap
Baca juga: Kronologi Puluhan Paus Terdampar di Bibir Pantai Pangpajung Bangkalan, 50 Paus Mau Menepi Malam Hari
Baca juga: Puluhan Paus Terdampar di Bibir Pantai Pangpajung Bangkalan, Jadi Tontonan dan Foto Warga Sekitar
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 20 Februari 2021, Kekasih Libra Terluka, Besok Kisah Asmara Leo Menarik
“Ini sejarah, PDI Perjuangan menang di Jatim. Kami Fraksi PDI Perjuangan sangat serius mengawal semangat Nasionalis-Religius melalui Pansus (Panitia Khusus) tentang Raperda tentang Pengembangan Pondok Pesantren di Jatim,’ ungkap Mahfud ketika dihubungi Surya melalui sambungan selulernya, Jumat (19/2/2021).
Pembentukan Pansus Raperda tentang Pengembangan Pondok Pesantren di Jatim dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar di Gedung DPRD Jatim, Kamis (18/2/2021).
Dibentuknya pansus tersebut merupakan implementasi atas pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, kemudahan akses bagi lulusan dan independensi penyelenggaraan pesantren.
“Pembentukan Pansus Raperda Pesantren itu merupakan semangat bersama lintas partai di Jatim. Sebagai payung hukum dalam mengatur tentang kebutuhan-kebutuhan pesantren di 38 kabupaten/ kota di Jatim,” jelas politisi asal Kabupaten Bangkalan itu.
Mahfud menjelaskan, selama ini keberadaan pesantren di Jatim kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Karena itu, pansus tersebut dinilai Mahfud sangatlah penting mengingat sebaran pesantren di Jatim mencapai 4.720 pesantren.
“Pondok pesantren adalah benteng pertama di Jatim. Peran pesantren sebagai garda terdepan dalam mencetak kader-kader penerus bangsa harus dimaksimalkan. Di sinilah letak semangat Nasionalis-Religius,” jelas pria yang juga menjabat Bendahara GP Ansor Kabupaten Bangkalan itu.
Menurutnya, spirit Nasionalis-Religius telah terpatri secara historis sejak kepemimpinan Soekarno yang selalu berdampingan dengan para ulama' dan santri. Soekarno dalam upaya mempertahankan kemerdekaan, disebut Mahfud selalu menyempatkan sowan dan minta dawuh kepada Hadratus Syekh KH Hasyim Asyari.
“Soekarno mengajarkan kita tentang pentingnya membangun negara yang Nasionalis -Relegius. Sila pertama dalam Pancasila pun tentang Ketuhanan Yang Maha Esa,” paparnya.
Mahfud mengatakan, kedekatan PDI Perjuangan denga para ulama' sebagai wujud semangat Nasionali-Religius, terus dipupuk pada masa kepemipinan Presiden H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bersama Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri.
“Dilanjutkan dengan Ibu Megawati yang menggandeng KH Hasyim Muzadi. Sekarang pun, semangat Nasionalis-Religius masih terjaga dengan Bapak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin,” katanya.
Sebagai alumnus pesantren sekaligus politikus PDI Perjuangan, Mahfud merasa bangga ketika Jokowi terpilih bersama KH Ma’ruf Amin. Semenjak itu pula, PDI Perjuangan menjadi pemenang di Pemilihan Legislatif Pusat dan bahkan di Jawa timur.
“Pondok pesantren sangat dihargai. Pemerintah membangun semangat negari ini dengan Nasionalis-Relegius. Dan itu bukan hanya teori. Tapi benar-benar kita rasakan hari ini" ujarnya.
Mahfud myampaikan, ketika Perda tentang Pengembangan Pondok Pesantren di Jatim telah disahkan, secara otomatis akan menjadi sebuah kewajiban bagi Pemerintah Provinsi Jatim untuk terus melakukan pembinaan dan turut andil dalam upaya peningkatan SMD santri.
Karena itu, Mahfud akan mengawal raperda tersebut hingga fungsi dan manfaatnya benar-benar dirasakan dunia pesantren di Jatim.
“Saya tidak ingin perda ini sekedar perda, formalitas. Kami akan roadshow ke pesantren-pesantren untuk mengkaji poin-poin yang mungkin harus ditambahkan dalam raperda,” pungkas pendiri Kaconk Mahfud Institute itu.
Baca juga: Ramalan Zodiak Terlengkap Sabtu 20 Februari 2021, Investasi Aries Membawa Untung, Sagitarius Depresi
Baca juga: Semesta Mendukung untuk Keberuntungan Shio Naga dan Shio Monyet, Ramalan Shio Jumat 19 Februari 2021
Baca juga: Soal Pembunuhan Gadis 20 Tahun di Kutai Barat, Tokoh Aktivis Madura: Selesaikan dengan Hukum Positif
Baca juga: Ramalan 12 Shio Paling Lengkap Jumat 19 Februari 2021, Shio Ular dan Shio Babi Diprediksi Bakal Cuan