Berita Terpopuler
BERITA MADURA TERPOPULER: Daftar Tarif Parkir Berlangganan di Bangkalan hingga Sumenep Zona Kuning
Beragam berita menarik wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan jika pihaknya tetap tegas dengan protokol kesehatan Covid-19 yang masih berlangsung.
"Tetap dilarang mengadakan kegiatan yang mengundang banyak massa, meskipun zona kuning Covid-19," kata AKBP Darman, Rabu (10/3/2021).
Hingga detik ini, katanya, belum ada secara tertulis dari Kapolri terkait mengadakan kegiatan apapun yang mengundang banyak massa.
"Belum ada secara tertulis dari Kapolri mengadakan kegiatan di area terbuka,
Ia menegaskan, meskipun soal laga sepak bola boleh digelar, tapi hanya bagi Liga 1 dan tanpa penonton.
"Itu kan tanpa penonton," katanya.
Menurutnya, belum ada intruksi apapun hingga sekarang mengadakan kegiatan yang boleh di daerah lapang.
"Kalau ada kepastian, pasti nanti ada instruksi khusus dari bapak Kapolri," katanya.
AKBP Darman mengaku, sampai saat ini belum tahu bagaimana mekanismenya untuk even yang diperbolehkan.
"Apakah boleh menggelar konser tanpa penonton atau seperti apa, kami masih belum mendapat itu," terangnya.
Untuk diketahui, hingga tanggal 9 Maret 2021 pukul 13.00 WIB, Kabupaten Sumenep masuk zona kuning.
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep mencapai 1.722 kasus, selesai isolasi 1.609 kasus, meninggal dunia 108, dan suspek 91.