Berita Sumenep
Puluhan Mahasiswa Gelar Demo di DPRD Sumenep, Tolak Rencana Tambang Fosfat, Sampaikan 5 Tuntutan
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Mahasiswa Sumenep menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD untuk menolak rencana penambangan fosfat.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ali Hafidz Syahbana| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Mahasiswa (FPM) Sumenep menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD di Jalan Raya Trunojoyo, Rabu (7/4/2021) pukul 12.00 WIB.
Mereka menolak rencana penambangan fosfat di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Para mahasiswa menilai Pemerintah telah membuka ruang untuk penambangan fosfat, melalui review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033.
Pantauan TribunMadura.com, sejumlah Mahasiswa ini membawa sejumlah poster dengan tulisan "Tolak tambang fosfat,
Tambang fosfat malapetaka bagi petani," tulisanya.
Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Panik Soal Potensi Tsunami Tiga Meter di Sumenep, BPBD: Belum Tentu Terjadi
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Bos Muncikari Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Blitar: Buat Kebutuhan
Baca juga: BREAKING NEWS - Pekerjakan Pelajar, Prostitusi Online Berkedok Salon di Kota Blitar Dibongkar Polisi
Baca juga: Geledah Kamar Warga Binaan di Lapas Kelas I Malang Selama Dua Jam, Petugas Temukan 13 Senjata Tajam
Selain itu juga secara tertulis Mahasiswa menuntut di antaranya;
1. Batalkan segala bentuk sekema perampasan lahan dan kebijakan yang merugikan petani.
2. Batalkan wilayah peruntukan pertambangan fosfat di dalam rt/rw Kabupaten Sumenep.
3. Tolak tambang fosfat di Sumenep
4. Laksanakan reforma agraria sejati sebagai basis dari terbangunnya industri nasional 2 mandiri
5. Berikan akses seluas luasnya bagi pemuda desa.
"Kami datang untuk menolak rencana penambangan fosfat di Sumenep," kata salah satu orator massa, yakni Arisiya Dinda Nurmala Putri.
Menurutnya, pemerintah harus menggagalkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan menambah wilayah penambangan fosfat.
Yang menjadi objek penambangan fosfat katanya, merupakan wilayah pertanian.
Sedangkan kehidupan warga di wilayah Sumenep ini mayoritas sebagai petani.
"Hal ini sangat merugikan Masyarakat Sumenep dan jika tetap dibiarkan legal, warga akan mendapatkan dampak negatifnya," teriaknya.
Pihaknya berjanji, aktifis FPM akan terus mengawal rencana penambangan fosfat di Kabupaten Sumenep.
Aksi yang berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat, setelah cukup puas berorasi massa berlanjut ke Kantor Bupati Sumenep di Jalan Raya d4. Cipto.
Puas menyampaikan aspirasnya, mereka juga membubarkan diri dengan tertib.
Baca juga: Helmy Yahya Sampaikan Rasa Kagum ke Bupati Pamekasan Baddrut Tamam: Pemimpin yang Cerdas & Visioner
Baca juga: Dosen Alumni PMII Bentuk BSO Asosiasi Dosen Pergerakan, Deklarasi Dihadiri Sejumlah Tokoh IKA PMII
Baca juga: Tips Memulai Gaya Hidup Minim Sampah dari Pendiri Zero Waste Indonesia Maurilla Sophianti Imron
Baca juga: Iming-imingi Uang dan Ponsel, Muncikari Jual Siswi SMA ke Pria Hidung Belang dengan Tarif Rp300 Ribu
Simak artikel lain terkait Kabupaten Sumenep
Simak artikel lain terkait penambangan fosfat
Simak artikel lain terkait Madura
FOLLOW US: