Ramadan 2021

Membandel, Penjual Makanan Masih Buka saat Siang Hari, Ketegasan Satpol PP Bangkalan Dipertanyakan

Masih ada sejumlah pedagang makanan dan minuman yang tetap buka pada siang hari selama Ramadan 2021.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SUGIHARTO
ilustrasi - Anggota Satpol PP memperingatkan pada pemilik warung kopi 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pengusaha rumah makan, warung, kafe, termasuk PKL penjual makanan dan minuman di Kabupaten Bangkalan dilarang berjualan pada siang hari selama Bulan Ramadan 2021.

Larangan itu telah diatur dalam Surat Edaran tertanggal 7 April 2021 yang diterbitkan Bupati Bangkalan, RK Abdul Altif Amin Imron.

Dalam Surat Edaran bernomor : 450/216/433.012/2021 itu disebutkan pengusaha rumah makan, warung, kafe, hingga PKL diminta tidak berjualan pada siang hari hingga pukul 15.00 WIB. 

Baca juga: Mengenal Sosok Wakapolres Bangkalan Kompol Andjar, Gambaran Nyata Perempuan Pintar dan Tangguh

Baca juga: Tragedi Tungku Jelang Buka Puasa, Satu Keluarga di Trenggalek Terpaksa Mengungsi ke Rumah Tetangga

Baca juga: Inilah Kendaraan dan Masyarakat yang Boleh Lewat saat Mudik Lebaran 2021 di Kabupaten Lumajang

Namun kenyataannya masih saja muncul laporan dari sejumlah kiai kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, H Muhammad Fahad (Ra Fahad) terkait keberadaan warung-warung nasi yang masih tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Bangkalan.

“Ada beberapa kyai menelpon karena masih ada warung buka di siang hari. Ini bagaimana ketegasan Satpol PP dalam hal penertiban?,” ungkap Ra Fahad kepada Surya, Selasa (20/4/2021) malam.

Ia menegaskan, imbauan Bupati Bangkalan melalui Surat Edaran dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan sudah jelas.

Yakni, terciptanya suasana yang sejuk dan kondusif bagi seluruh umat yang tengah melaksanakan ibadah Puasa.

“Apalagi Bangkalan disebut Kota Dzikir dan Shalawat. Kami meminta ketegasan pihak Satpol PP untuk menertibkan atau menutup warung makan yang buka pada siang hari,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga: PPKM Mikro di Jawa Timur Diperpanjang hingga 3 Mei 2021, Upaya Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Baca juga: PD Muhammadiyah Ponorogo Imbau Warga Tak Mudik Lebaran 2021, Sarankan Hal ini Jika Keadaan Mendesak

Pada bulan yang penuh fitrah ini, Ra Fahad mengajak masyarakat bersama-sama saling menghormati.

Terutama menaruh respek terhadap warga yang tengah berpuasa dengan tidak merusak nilai ibadah Puasa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Satpol PP.

Upaya Surya menghubungi Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Iwan Gunardi tidak tersambung karena ponselnya dalam kondisi tidak aktif. (edo/ahmad faisol)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved