Berita Sampang
Babak Baru Pembunuhan Tokoh Masyarakat di Sampang, Terganjal Saksi, Sampel Darah Dikirim ke Polda
Kini, kasus pembunuhan yang memakan korban kakak dari Kepala Desa Paopale Laok tersebut kini melibatkan Tim Forensik Polda Jatim.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
"Satu tersangka berhasil diamankan, dua tersangka lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.
Untuk diketahui, insiden berdarah itu terjadi pada 15 April 2021, korban ditemukan tergeletak dintengah jalan Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Kondisi korban mengenaskan, bersimbah darah dengan luka bacok di bagian belakang sehingga meninggal di TKP.
Kronologi pembunuhan
Aksi pembunuhan terhadap tokoh masyarakat di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, dilakukan tiga orang.
Baru satu tersangka pembunuhan tokoh masyarakat bernama Haryanto (32) yang kini ditangkap.
Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi atau DPO.
Baca juga: Satu Pelaku Pembunuhan Tokoh Masyarakat Madura Ditangkap Polisi, Dua Tersangka Lainnya Masih Buron
Baca juga: Terduga Pelaku Pembacokan Tokoh Masyarakat Madura Diamankan Polisi, Kini Masih Berstatus Saksi
Kasus pembunuhan saudara Kepala Desa Paopale Laok itu berawal dari bunyi klakson saat kedua pihak bersalipan di jalan desa setempat.
Kemudian, terjadi cekcok dan hingga akhirnya ada aksi pembacokan yang mengakibatkan satu nyawa melayang yakni, Suliman (korban).
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, keterangan yang didapat dari tersangka Haryanto, insiden itu berawal dari tersangka bersama ke dua rekannya melintas di Jalan Dusun Manju Timur Desa Paopale Laok dengan mengendarai mobil Toyota Avanza merah nopol M 1714 HE.
Kemudian, mereka berpapasan dengan korban, yang pada sat itu mengendarai sepeda motor jenis Yamah RX-KING hitam dengan nopol M 3428 PA.
Baca juga: Tiga Titik Penyekatan di Bojonegoro Mulai Perbatasan Cepu hingga Gondang, Cegah Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Isu Kudeta Cak Imin Merembet ke Permintaan Perubahan AD/ART PKB, Ini Pendapat DPC PKB Pamekasan
"Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban diklakson, namun tidak mau minggir," kata dia.
"Setelah itu korban malah ngomel-ngomel terhadap sejumlah orang di dalam mobil tersebut," ujarnya.
Mengetahui hal itu, pelaku Haryanto berhenti dan meminta maaf.
Akan tetapi, yang bersangkutan malah menantang tersangka untuk duel atau berkelahi.