Berita Pamekasan

Pemkab Pamekasan Beri Pinjaman Modal Usaha dengan Bunga 1 Persen Khusus Peserta WUB, Simak Caranya

Peserta Wira Usaha Baru (WUB) dapat mengajukan fasilitas pinjaman modal usaha dengan bunga satu persen.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Pamekasan, Abdul Fata. 

Lebih lanjut, dia ingin pinjaman modal itu benar-benar digunakan untuk kepentingan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif.

"Kami berharap ketika mengajukan pinjaman sesuaikan dengan kebutuhan dan ketika dicairkan, benar-benar digunakan untuk kepentingan usaha, bukan konsumtif. Kalau sudah komsumtif, angsurannya rentan bermasalah," urainya.

Informasi tambahan, satu orang peserta WUB hanya dapat mengajukan program pinjaman dengan bunga satu persen tersebut satu kali, dengan limit pinjaman Rp 50 juta per orang, dan diangsur paling lama 36 bulan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved