Berita Bangkalan

Sosok 3 Pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan yang Pesta Sabu di Rumah Kos, Ada Sopir hingga Satpam

Terungkap sosok 3 pegawai RSUD Syamrabu Bangkaln yang pesta narkoba di rumah kos.   Mereka  merupakan supir ambulans dan satpam rumah sakit.

Editor: Januar
Kompas.com
Tiga pelaku pengguna narkoba yang sebelumnya merupakan pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan 
Ringkasan Berita:
  • Tiga pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan — Mohammad Zubairi (33), Yovi Nurcahyono (25), dan Nur Risqi Ghufroni (24) — ditangkap Satresnarkoba Polres Bangkalan saat pesta sabu di rumah kos di Kelurahan Pejagan.
  • Polisi menyita satu set alat hisap dan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,98 gram. Ketiganya mengaku telah dua kali mengonsumsi sabu dengan cara patungan Rp50.000 setiap Kamis.
  • Direktur RSUD Syamrabu, dr. Farhat Suryaningrat, langsung memecat ketiga pegawai tersebut

 


TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN- Terungkap sosok 3 pegawai RSUD Syamrabu Bangkaln yang pesta narkoba di rumah kos.
 
Mereka  merupakan supir ambulans dan satpam rumah sakit.
 
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, para pelaku yakni Mohammad Zubairi (33), Yovi Nurcahyono (25), Nur Risqi Ghufroni (24).
 
"Kami telah mengamankan 3 orang yang menggunakan sabu di sebuah rumah kos. 3 pelaku merupakan pegawai rumah sakit," ujar Kiswoyo, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: 4 Pelaku Pesta Narkoba di Pamekasan Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara

Jabatan para pelaku

Ketiga pelaku ini memiliki jabatan yang berbeda di rumah sakit. Zubairi dan Yovi sebagai supir ambulans, sedangkan Nur Risqi merupakan satpam.

Dari hasil keterangan tiga pelaku ke polisi, mereka telah mengkonsumsi sabu sebanyak 2 kali. Setiap Kamis membeli sabu, mereka patungan Rp 50.000.

"Jadi mereka itu patungan lalu beli sabu dipakai bersama-sama," imbuhnya.


Kiswoyo mengatakan, penangkapan 3 pelaku dilakukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan saat sedang asyik pesta sabu.
 
"Barang bukti yang berhasil kami amankan, satu set alat hisap serta pipet kaca berisi sabu sisa pakai berat kotor 1,98 gram," jelasnya.
 
Akibat perbuatan tersebut para pelaku kini diamankan oleh polisi dan harus menjalani proses hukum.


Sebelumnya, Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Farhat Suryaningrat mengaku telah memecat 3 pegawai tersebut.


Bahkan, setelah kejadian itu, pihaknya menggelar tes urine pada seluruh karyawan sejak pada 4 November kemarin hingga hari ini. "Sanksinya pemutusan hubungan kerja, karena hal itu sudah masuk dalam pelanggaran etik berat," pungkasnya.


 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved