Berita Bangkalan

Sedang Bekerja, 5 Wanita Pemandu Lagu di Bangkalan Syok saat Lihat Satpol PP di Akses Suramadu

Puluhan personel gabungan Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Satpol PP Jawa Timur dan TNI/Polri menjaring 5 wanita dari sebuah warung

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
istimewa
PENEGAKAN PERDA : Personel gabungan Satpol PP Bangkalan dan Jawa Timur serta TNI/Polri menjaring 5 wanita dari sebuah warung penyedia layanan fasilitas karaoke di kawasan akses Suramadu, Selasa (4/11/2025) malam 
Ringkasan Berita:
  • Puluhan personel Satpol PP Bangkalan, Satpol PP Jatim, dan TNI/Polri menggelar razia di kawasan akses Suramadu pada Selasa malam (4/11/2025) dan menjaring 5 wanita dari warung yang menyediakan fasilitas karaoke.
  • Kelima wanita berusia 35–40 tahun itu didata dan diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Bangkalan. Razia dilakukan sebagai respons laporan masyarakat terkait aktivitas warung yang menghadirkan wanita pemandu lagu.

 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Puluhan personel gabungan Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Satpol PP Jawa Timur dan TNI/Polri menjaring 5 wanita dari sebuah warung penyedia layanan fasilitas karaoke di kawasan akses Suramadu, Selasa (4/11/2025) malam.
 
Kelima wanita berusia rata-rata 35-40 tahun itu dibawa ke mako satpol PP untuk dilakukan pendataan dan diserahkan ke Rumah Singgah yang dikelola Dinas Sosial Bangkalan.

Kasatpol PP Bangkalan, Moh Hasbullah mengungkapkan, kegiatan razia Penegakan Perda dan Perkada serta Ketentraman dan Ketertiban Umum (Gakda Trantibum) itu sebagai respon atas laporan masyarakat berkaitan aktivitas sejumlah warung yang menyediakan sarana karaoke dan wanita pemandu lagu

“Setelah kami melakukan penyisiran, memang ada kegiatan yang menyediakan wanita pendamping, kami mengamankan 5 orang perempuan dari luar Madura. Setelah dilakukan pendataan, kami langsung serahkan ke dinas sosial,” ungkap Hasbul, Rabu (5/11/2025) diserahkan ke rumah singgah yang dikelola dinsos

Personel gabungan bertolak dari mako Satpol PP Bangkalan di Jalan Soekarno-Hatta menuju kawasan akses Suramadu sekitar pukul 21.30 WIB.

Sisir kafe

Tidak hanya warung penyedia fasilitas karaoke, pihak aparat juga menyisir sejumlah kafe untuk memberikan imbauan.

Baca juga: Sudah Layani Karaoke, Pemandu Lagu Malah Dihajar Kakek 66 Tahun Pakai Bata karena Minta Bayaran

“Kami juga memberikan surat peringatan apabila terdapat pelanggaran perda seperti menjual miras dan menghadirkan wanita penghibur, maka akan dilakukan penindakan. Kami juga mengimbau agar menghentikan suara musik setiap pukul 23.00 WIB,” tegas Hasbul.

Kegiatan razia berakhir menjelang waktu dini hari yang ditutup dengan penitipan 5 wanita pemandu lagu di Rumah Singgah Dinas Sosial Bangkalan sekitar pukul 23.40 WIB.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved