Empat Aspek Penting yang Wajib Diperhatikan Pasien Isoman Agar Isolasi Mandiri Tetap Aman dan Nyaman

Pasien Covid-19 gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dengan catatan 3 hari terakhir sudah tidak ada gejala yang muncul.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SHUTTERSTOCK/irem01
ILUSTRASI - Empat Aspek Penting yang Wajib Diperhatikan Pasien Isoman 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA – Pasien Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri.

Hal itu dilakukan karena terbatasnya kamar di rumah sakit untuk para pasien Covid-19 gejala berat.

Pasien Covid-19 tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri selama 7 sampai 10 hari.

Sedangkan pasien Covid-19 gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dengan catatan 3 hari terakhir sudah tidak ada gejala yang muncul.

Dosen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dr Arief Bakhtiar mengungkapkan, pasien isoman perlu memperhatikan empat hal selama melakukan isolasi mandiri agar aman dan nyaman.

Baca juga: Inilah Pasien Covid-19 yang Boleh Isolasi Mandiri di Rumah, Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit

"Yang utama rutin lakukan evaluasi mulai dari memantau suhu badan dan rutin mengukur saturasi oksigen pada pasien," kata Arief, Kamis (14/7/2021).

"Jika dalam 2 sampai 3 hari ke depan gejalanya semakin memburuk, ya isolasi mandirinya jangan dilanjutkan, segera ke rumah sakit,” ungkap dia.

Selanjutnya. tempat tinggal atau rumah dalam kondisi mumpuni selama isoman.

Setidaknya ada kamar tersendiri bagi pasien isoman.

“Lebih baik lagi jika ada dua kamar mandi, sehingga salah satunya dapat digunakan khusus untuk pasien yang sakit,” tuturnya.

Baca juga: Air Kelapa Muda Dipercaya Dapat Sembuhkan Covid-19, Ahli Beri Klarifikasi Beda, Simak Penjelasannya

Selain itu, kata Arief, idealnya ruang isoman memiliki ventilasi yang baik seperti jendela.

Sedangkan ruangan tertutup ber-AC akan semakin menambah konsentrasi virus di udara.

Menurut Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru) itu, selama pasien dalam masa isoman. semua anggota rumah wajib menjalankan prokes dengan ketat. Termasuk selalu memakai masker.

Selain masker, disinfeksi juga perlu dilakukan pada tempat-tempat yang sering disentuh, seperti pintu, pagar, dan meja.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved