Berita Gresik
Beraksi Pagi-pagi, Duo Maling Motor Warga Gresik Sempat Berbelit Tak Mengaku Mencuri saat Tertangkap
Nur Akhyani (48) alias Ojek bersama M Nur Wahyudi alias Yudi (26) , duo maling sepeda motor milik korban di Dusun Bendil, Desa Kepatihan, Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
Yudi terlebih dahulu dicokok petugas, ditangkap Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, pada hari Rabu 5 Agustus 2021.
Sempat berbelit-belit, akhirnya Yudi mengaku mendapat tugas mendorong motor hasil curian.
Sedangkan yang mengambil motor adalah Nur Akhyani alias Ojek.
Petugas membekuk Ojek di kamar kosnya Desa Gempol Kurung tanpa perlawanan.
Kedua maling motor itu pun diseret ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.
Diperoleh informasi kedua pelaku juga telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
Di antaranya di Desa Sidojangkung dan Desa Prambon, Kecamatan Menganti.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan motor bebek 125 CC warna kuning Nopol W 5233 AC juga motor bebek warna warna hitam biru tanpa plat nomor yang digunakan melancarkan aksinya.
Selain itu 3 unit seluler yang terdiri dari warna hitam dua unit dan satu unit HP warna putih.
Serta 1 buah obeng (+), 2 buah kunci pas ukuran 8-10 dan 12-14 sebagai barang bukti.
"Dari hasil penyidikan, kedua tersangka ini setidaknya telah melakukan curanmor di 7 TKP. Modus operandinya menyasar motor yang tidak dikunci setir dan melakukan hunting sebelum beraksi pada kisaran pukul 03.00 Wib hingga 05.00 Wib,” terangnya.
Kini penyidik terus melakukan pengembangan kasus curanmor tersebut.
Alumni Akpol 2001 itu juga mengimbau masyarakat agar jangan teledor memarkir motornya.Simak artikel lain terkait Kabupaten Gresik
Simak artikel lain terkait Polres Gresik
Simak artikel lain terkait Kasus Pencurian Motor
FOLLOW JUGA: