Berita Surabaya

Kuli Bangunan di Sidoarjo Nyambi Jadi Kurir, Simpan Sabu 1,5 Kilogram

pemuda lulusan bangku SD itu, memiliki aktivitas usaha sambilan dengan menjadi kurir narkotika jenis sabu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
M Mu'is Syaibani (29) kurir sabu 1,5 kg, saat dikeler anggota Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang kuli bangunan, M Mu'is Syaibani (29) berdomisili Sidoarjo, disergap anggota Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim, Sabtu (25/9/2021) siang.

Pasalnya, pemuda lulusan bangku SD itu, memiliki aktivitas usaha sambilan dengan menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Syaibani merupakan anggota jaringan pengedar sabu kelas kakap, jaringan antarprovinsi Jakarta-Surabaya.

Setelah sekian pekan dilakukan pengintaian terhadap pemuda bertubuh ceking itu, petugas lantas menyergapnya di area parkir dekat restoran cepat saji, kawasan Jalan Raya Geluran, Taman, Sidoarjo.

Syaibani kedapatan sedang membawa paket berbentuk kardus mencurigakan yang ternyata berisi sabu seberat 1,5 Kilogram (Kg).

Sabu yang dibawa oleh Syaibani itu, dikemas dalam bekas bungkus teh hijau kering, yang terdapat tulisan aksara khas bahas Cina.

Baca juga: 4 Kg Sabu Selundupan dari Afrika Selatan Digagalkan Polda Jatim, 4 Pelaku Ditangkap & Kejar 1 DPO

Selain menemukan sabu, petugas juga menemukan narkotika berupa pil jenis ekstasi, sejumlah 675 butir.

Sejumlah 294 butir pil berwarna kuning, dengan corak logo pada permukaannya pil berbentuk piramid. Semuanya dikemas dalam tiga kantung plastik.

Dan 381 butir lainnya pil warna cokelat bercorak logo permukaan bentuk robot. Semuanya dikemas dalam lima kantung plastik.

Tak hanya ratusan butir pil ekstasi tersebut. Pihaknya juga menyita perkakas penunjang aktivitas jual beli sabu, seperti alat timbangan digital, satu pak plastik ukuran sedang, dan dua pak plastik ukuran kecil.

Atas temuan tersebut, Kasmiri menyebut, sosok Syaibani bukan hanya sebatas berperan sebagai kurir, namun untuk temuan pil ekstasi tersebut, pelaku juga berperan sebagai bandar.

"Kami lakukan penggeledahan di rumah, kami temukan inex, artinya bandar. Di kosannya kami temukan timbangan digital," ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Toni Kasmiri di Mapolda Jatim, Selasa (5/10/2021).

Mantan Wakapolres Malang itu menambahkan, pelaku merupakan anggota jaringan pengedar sabu antarprovinsi Jakarta-Surabaya, yang bertugas sebagai kurir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasokan barang haram yang diperoleh pelaku, akan diedarkan di seluruh kawasan Jatim, dengan metode pengiriman secara ranjau.

"Pasokan dari luar negeri. Kalau dari kemasan, yang kita lihat, sudah pernah kami tangkap oleh satgas nusantara, kemasan pakai bungkus kemasan cina, green tea," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Polda Maluku Utara itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pelaku ikut dalam bisnis jual beli barang haram tersebut karena motif ekonomi.

"Motif ekonomi. (Kasus) Ini akan dikembangkan oleh teman-teman di Polda Metro Jaya," pungkas Gatot.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved