Berita Sampang
Modus Silaturrahmi, Subairi Tipu Kawan Lamanya Janjikan Unit Motor kini Diringkus Polisi
Tindak pidana penipuan itu bermula saat Subairi (tersangka) datang ke kediaman korban yang merupakan teman lama untuk bersilaturahmi
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Subairi warga Kelurahan Sumberkatimoho, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo harus merasakan dinginnya ruang tahanan Mapolres Sampang, Madura.
Pasalnya, pria berusia 43 tahun tersebut telah nekat melakukan penipuan kepada Moh. Yaman (50) warga Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Sampang.
Tindak pidana penipuan itu bermula saat Subairi (tersangka) datang ke kediaman korban yang merupakan teman lama untuk bersilaturahmi.
Pada akhir perbincangan, tersangka menyempatkan menawarkan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario untuk dijual kepada korban.
Sehingga berselang beberapa hari, korban menghubungi untuk membeli sepeda motor itu dengan harga Rp. 8.100.000.
Baca juga: Dalam 30 Hari, Polres Sampang Bekuk Puluhan Tersangka Kasus Narkoba, Belasan di Antaranya Pengedar
Komunikasi itu dilakukan melalui via telepon lantaran tersangka sudah berada di kediamannya, Kabupaten Probolinggo.
"Pembayaran yang dilakukan oleh korban dengan cara dicicil selama tiga kali hingga lunas, tapi kendaraan yang dijanjikan tidak diberikan," kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, Selasa (5/10/2021).
Ia menambahkan, mengetahui hal itu korban terus menagih kendaraan tersebut, namun tersangka hanya terus berjanji tanpa menepatinya.
"Pada akhirnya korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Sampang," ucapnya.
Atas adanya laporan tersebut, pihaknya segera melakukan tindak lanjut, hingga akhirnya berujung pengejaran terhadap tersangka.
AKP Sudaryanto menyampaikan, dengan melibatkan anggota jajaran Polsek Sreseh, pengejaran dilakukan ke kediaman tersangka Kabupaten Probolinggo.
Alhasil, tersangka berhasil diamankan pada (4/10/2021) sekitar 01.00 WIB, di mana saat itu tersangka tertidur di rumahnya.
"Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung kami giring ke Mapolres Sampang untuk proses penyidikan," pungkasnya.