Berita Surabaya

Buntut Kasus Guru Aniaya Murid, PCNU Kota Surabaya Desak Dispendik Tingkatkan Kompetensi Guru

Pemkot Surabaya harus mengambil sikap. Evaluasi terhadap kualitas guru harus dilakukan Dinas Pendidikan

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Kapolrestabes Surabaya menyambut langsung korban pemukulan oknum guru di Surabaya saat melapor di SPKT Polrestabes Surabaya. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya ikut menyesalkan kasus dugaan penganiayaan guru kepada siswa di salah satu SMPN di Kota Pahlawan. Dinas Pendidikan diharapkan melakukan tindaklanjut sebagai antisipasi.

"Kami menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru SMPN 49 Surabaya. Kasus ini mencoreng citra pendidikan di Kota Pahlawan ini," kata Ketua PCNU Surabaya, Ahmad Muhibbin Zuhri, Minggu (30/1/2022).

Pemkot Surabaya harus mengambil sikap. Evaluasi terhadap kualitas guru harus dilakukan Dinas Pendidikan.

"Dinas Pendidikan harus memperhatikan kompetensi guru-guru di sekolah-sekolah kita. Jangan hanya mementingkan aspek profesional-paedagogik, pembinaan kompetensi personal dan sosial mereka juga harus diperhatikan," katanya.

Apalagi, peristiwa itu juga dapat menimbulkan keresahan para orang tua siswa terhadap anak di sekolah. Ia mengingatkan, siswa adalah aset pendidikan yang paling berharga.

Baca juga: Kasus Oknum Guru SMP di Surabaya Pukuli Siswa, DPRD Minta Materi Pelajaran Akhlak dan Etika Ditambah

"Pendidikan adalah investasi kemanusiaan yang menentukan maju atau tidaknya bangsa kita nanti. Maka jangan ada lagi kekerasan terhadap siswa, baik kekerasan fisik maupun psikis," tegasnya.

Sebaliknya, pendidikan harus dilakukan dengan penuh kasih sayang dan tanggungjawab profesional yang tinggi. "Saya mendukung mayoritas guru Surabaya yang sudah berusaha keras dan sungguh-sungguh membantu orang tua dan pemerintah mewujudkan pendidikan berkualitas," katanya.

"Kasus ini mengotori citra guru dan pendidikan di kota Surabaya yang sudah dibangun selama ini. Karena itu, kasus tindakan kekerasan kepada siswa itu harus disikapi yang benar," katanya.

Kepada guru yang bersangkutan, pihaknya berharap ada sanksi tegas. "Selain tindakan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, juga harus diterapkan hukuman etik kepada pelakunya. Mudah-mudahan ke depan tidak akan ada lagi kejadian seperti ini," katanya.

Untuk diketahui, video penganiayaan guru terhadap siswa beredar beberapa waktu lalu. Dari video kekerasan tersebut diketahui berlokasi di SMP Negeri 49 Kota Surabaya. Kejadiannya, pada Selasa (25/1/2022) lalu saat PTM 100 persen sedang berlangsung.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menindaklanjuti dugaan oknum guru menganiaya siswa SMPN 49 Kota Surabaya. Eri Cahyadi saat ini tengah menyiapkan sanksi.

Terkait dengan pemberian sanksi, Cak Eri tengah menerjunkan tim Inspektorat. "Tim Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan," kata Cak Eri, Minggu (30/1/2022).

Cak Eri pun telah berkunjung ke SMP Negeri 49, Sabtu (29/1/2022). Ia memberikan pembinaan kepada seluruh guru dan tenaga pengajar di tempat tersebut. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya juga akan memberikan pembinaan. Pihaknya juga akan mengadakan tes integritas kepada para guru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved