Berita Sumenep

Beredarnya Surat Sakti Fasilitas DPRD Sumenep ke SKK Migas, Ini Respon DPD KNPI Jatim

Lembaga yang seharusnya power full mengawasi eksekutif katanya, ternyata meminta fasilitas dan akomudasi terhadap pihak yang seharusnya diawasi

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim, Nur Faisal. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kabid Hukum dan Ham DPD KNPI Jatim, Nur Faisal menyayangkan soal bocornya surat sakti DPRD Sumenep minta fasilitas dan akomudasi ke SKK Migas Jabanusa.

"Jika memang dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut menjatukan marwah wakil rakyat DPRD Sumenep," kata Nur Faisal pada TribunMadura.com, Senin (7/2/2022).

Lembaga yang seharusnya power full mengawasi eksekutif katanya, ternyata meminta fasilitas dan akomudasi terhadap pihak yang seharusnya diawasi.

"Ini menggelikan, hal ini memungkin terjadinya konflik kepentingan," paparnya.

Menurutnya, dalam ketentuan pasal 373 huruf h uu 17/2004, sebagaimana telah di rubah dngan UU nomor 13/2019 tentang MD3 anggota diwajibkan menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam menjalankan pemerintahan daerah.

"Maka dari itu kami berharap MKD bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para wakil rakyat yang di duga melakukan, meminta fasilitas dan akomudasi kepada SKK Migas," tegasnya.

Baca juga: Surat Sakit Permintaan Fasilitas DPRD Sumenep ke SKK MIgas Bocor ke Publik, Ini Respon DPRD

Penyelidikan itu lanjutnya, apakah tindakan wakil rakyat tersebut merupakan sebuah tindakan pidana atau bukan.

"Sayang ya, lembaga yang seharusnya melakukan pengawasan ternyata menggadaikan fungsi pengawasannya dengn fasilitas dan akomudasi kepada pihak yang seharusnya diawasi," pungkasnya.

Menurutnya, wakil rakyat sudah cukup dengan gaji serta tunjangan fasilitas yang dijamin oleh rakyat melalui pajak yang dibayar oleh rakyat pada Negara.

"Saya tegaskan ini bentuk penghianatan para wakil rakyat terhadap rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di Negeri ini," katanya.

"Maka dari itu MKD tidak boleh menutup mata terhadap kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan kasus ini kami bawa keranah hukum dalam hal ini KPK," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved