Ramadan 2022
Hukum Vaksinasi Covid di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?, Ini Penjelasan MUI
Melalui Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa pada 16 Maret
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan stok vaksin booster aman selama bulan Ramadhan.
Hal ini merespons kewajiban booster sebagai syarat mudik lebaran 2022.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid mengakui ada peningkatan penyuntikan booster pasca pemerintah mengizinkan mudik.
"Untuk stok vaksinasi booster kini aman," kata dia saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (2/4/2022).
Dalam mengantisipasi lonjakan permintaan vaksinasi booster, pihaknya masih memiliki buffer stok vaksin sebagai 50 juta yang disimpan di Bio Farma.
"Kita punya buffer stok vaksin sebanyak 50 juta yang saat ini masih di Biofarma," kata dia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dari total sasaran booster sebanyak 181.560.230 juta orang, diperlukan sekitar 75.574.446 juta vaksin.
Booster vaksin Covid-19 diberikan sebanyak 0,5 dosis. (tribun network/kontan/rina)