Ramadan 2022

Kapan Waktu Diperbolehkan Sikat Gigi saat Menjalankan Puasa?, Ini Penjelasan Dosen UIN dan MUI

Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr Ismail Yahya menjelaskan, menggosok gigi dan berkumur tidak membatalkan puasa

Editor: Samsul Arifin
Pixabay.com
Ilustrasi Sikat Gigi. Dalam artikel terdapat penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa hingga hal-hal yang membatalkan puasa. 

6. Membayangkan Hal-hal yang Mendatangkan Syahwat

Ketika berpuasa, seseorang harus melawan hawa nafsu, termasuk nafsu syahwat.

Meski hanya sekedar membayangkan, namun kegiatan ini dapat merusak kesempurnaan pahala puasa, karena dikhawatirkan dapat mendorong tubuh mengeluarkan mani.

Hal ini juga berlaku untuk pasangan suami isteri yang berciuman.

7. Mengumpulkan Liur dan Menelannya

Orang yang sedang berpuasa tidak boleh memasukkan cairan atau minuman apapun ke dalam mulut.

Hal ini termasuk air liur di dalam mulut yang sengaja dikumpulkan, kemudian ditelan.

Kegiatan ini makruh karena mengurangi pahala puasa dan dapat menimbulkan batalnya puasa.

8. Berenang

Kegiatan berenang ini sama makruhnya dengan mandi berlebihan ketika sedang berpuasa.

Kedua kegiatan ini dikhawatirkan dapat menjadi penyebab masuknya air ke dalam tubuh melalui hidung, mulut, dan lain-lain.

Sehingga, jika ingin berenang, sebaiknya melakukannya setelah berbuka puasa atau di hari lain di luar bulan ramadhan.

9. Emosi Berlebihan

Orang yang menjalankan ibadah puasa wajib menahan hawa nafsu, yang tidak hanya makan dan minum, namun juga termasuk emosi.

Mengeluarkan emosi secara berlebihan dapat mengurangi kesempurnaan pahala puasa karena tidak dapat menahan hawa nafsu.

Sehingga, orang berpuasa yang mengeluarkan emosi berlebihan akan merasa lebih lapar dan haus, serta puasanya tidak mendapat pahala.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukum Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan, Apakah Bisa Membatalkan? Ini Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved