Berita Pamekasan
Cegah PMK, Bupati Pamekasan Pastikan Tak Menerima Pengiriman Hewan Ternak Sapi dari Luar Madura
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, akan memperketat pengawasan hewan ternak yang masuk ke Pamekasan
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang belakangan ini marak menyerang hewan membuat peternak dan masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Madura secara umum resah atas bahaya penyakit tersebut.
Menindaklanjuti wabah PMK itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, melakukan beberapa langkah antisipasi untuk memastikan hewan ternak yang masuk ke kabupaten setempat dalam kondisi sehat.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, akan memperketat pengawasan hewan ternak yang masuk ke Pamekasan dengan mengecek kesehatan dan kelengkapan dokumen guna melindungi hewan ternak masyarakat.
Sebab wabah itu sangat menular kepada hewan lainnya.
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit yang menyerang hewan ternak.
Wabah ini kadang disebut juga dengan wabah sapi karena banyak menyerang sapi.
Baca juga: Agar tak Bertele-tele Selama Khutbah, Para Khatib di Pameksan Diberi Pembinaan, Ini Kata Sekda
Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat menular.
Gejala yang paling tampak adalah demam, blister di mulut dan kaki hewan ternak, dan air liur kental.
Hewan ternak yang bisa terkena wabah PMK antara lain sapi, kerbau, unta, kambing, domba, rusa, dan babi.
PMK umumnya tidak mematikan bagi hewan ternak yang sudah dewasa.
Namun, bagi hewan yang masih muda, PMK bisa menjadi sangat serius dan menimbulkan kerugian produksi yang sangat tinggi.
"Pemkab Pamekasan memperketat kelengkapan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke Pamekasan," kata Bupati Baddrut Tamam, Senin (23/5/2022).