Berita Sampang

Alasan PDAM Sampang Enggan Laporkan 4 Oknum Pegawai Rugikan Perusahaan Puluhan Juta

Yazid Sholihin mengatakan bahwa memang pihaknya tidak membawa kasus ini keranah hukum,

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Senin (15/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Perumda Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang, Madura enggan membawa ke ranah hukum atas kasus empat oknum pegawainya yang diketahui nekat melanggar aturan.


Empat pegawai yang dimaksud berinisial MF, AG, SB, RF yang telah merugikan perusahaan senilai Rp. 20 juta dengan melakukan  penambahan pelanggan namun, tidak ditambahkan ke data pelanggan perusahaan. 


Melalui Kabag Humas PDAM Trunojoyo Sampang, Yazid Sholihin mengatakan bahwa memang pihaknya tidak membawa kasus ini keranah hukum, hanya melakukan pemecatan terhadap sejumlah pegawai yang bersangkutan.


Alasannya, mereka telah beretikat baik untuk mengembalikan kerugian yang dialami perusahaan.


"Termasuk langkah yang kami ambil sebagai bentuk kasihan kami terhadap mereka," ujarnya.


Akan tetapi dirinya menegaskan, keputusan yang dikeluarkan kali ini bukan berarti menjadi keringanan.


Melainkan, pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jika pegawai lainnya berani melakukan hal yang sama di kemudian hari.

Baca juga: Empat Oknum Pegawai Senior PDAM Sampang Diberhentikan, Rugikan Perusahaan Puluhan Juta Karena Ini


"Jika ada lagi kasus yang seperti ini, selanjutnya kami akan bawa ke jalur hukum," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved