Berita Madura
Tamparan Keras Bagi Pemkab Pamekasan, Atas Insiden Dibakarnya Truk Angkut Tembakau Dibakar
Menurut Suroso, warga yang membakar truk berikut muatannya itu, lantaran warga kecewa dengan pemerintah yang selama ini dinilai setengah hati
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Kasus perampasan truk bermuatan 3 ton tembakau rajangan kering dari Bojonegoro yang dilakukan warga, kemudian membakarnya di tanah lapang, terus menjadi sorotan. Kali ini, Ketua Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembagan Madura (LP3M), Suroso, turut bereaksi.
Menurut Suroso, warga yang membakar truk berikut muatannya itu, lantaran warga kecewa dengan pemerintah yang selama ini dinilai setengah hati dalam melindungi dan menjaga serta mempertahankan keaslian tembakau Madura.
“Masuknya tembakau luar Madura itu, sudah berlangsung lama. Ibarat penyakit kronis yang tak kunjung bisa disembuhkan. Walau dalam mengatur tata niaga tembakau, sudah ada perda, namun sepertinya tidak effektif. Ingat, dibakarnya truk itu, merupakan tamparan keras bagi Pemkab Pamekasan, karena lemahnya pengawasan,” ujar Suroso, kepada SURYA, Minggu (18/9/2022).
Suroso, mengungkapkan, dengan masuk tembakau luar Madura, lalu dicampur dengan tembakau Madura, maka jelas Madura, dampak buruknya terhadap tembakau Madura cukup besar. Sebab, tidak hanya berdampak terhadap harga, juga kualitas tembakau Madura.
Dikatakan, tembakau Madura memiliki cita rasa yang khas, yang tidak dimiliki oleh tembakau luar Madura. Baik, kualitas, warna dan aroma. Bila tembakau Madura dicampur dengan tembakau luar Madura, maka keaslian tembakau Madura menjadi pudar. Sehingga kualitasnya menjadi rusak.
Suroso menjelaskan, tindakan beberapa oknum yang mendatangkan tembakau luar Madura, lalu dicampur dengan tembakau Madura, kemudian dijual kepada gudang pembelian perwakilan pabrik rokok raksasa yang ada di Pamekasan.
Ini yang merusak kualitas. Sehingga semula tembakau Madura dibeli dengan harga inggi, namun belakangan harganya turun dan ajlok.
“Wajar, jika pihak pabrikan berasalan, membeli tembakau Madura dengan harga murah, karena tembakaunya jelek dan kualitasnya turun,” ungkap Suroso.
Diuraikan, karena hanya Pamekasan yang memiliki perda larangan tembakau luar Madura masuk Pamekasan, sementara Sumenep dan Sampang belum ada, maka semua pihak, seperti kalangan eksekutif dan legislatif di Sumenep dan Sampang, memiliki kesamaan visi, untuk mempertahankan keaslian kualitas tembakau Madura.
Baca juga: Buntut Truk Muatan Tembakau Dibakar di Pamekasan, Pemerhati Ungkap Pentingnya Peran Pemerintah
Termasuk keterlibatan Pemprov Jatim yang diperlukan, mencari solusi ini.
Suroso menyadari, jika di Madura, termasuk Pamekasan terdapat pabrik rokok lokal. Jika pabrik itu mendatangkan tembakau luar Madura untuk kebutuhan industri bahan baku rokoknya tidak masalah dan sah-sah saja, sesuai dengan kebutuhan pabrik rokok itu.
“Yang tidak boleh, tembakau luar Madura dicampur dengan tembakau Madura, lalu dijual ke gudang perwakilan. Tindakan seperti ini yang merusak kualitas tembakau Madura,” kata Suroso.
Suroso menambahkan, kehadiran Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se – Madura (P4TM), merupakan langkah positif dan terobosan baru untuk menjaga keaslian dan mengendalikan harga tembakau Madura. Setidaknya dengan peran P4TM ini, pemkab memberikan dukungan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Sementara memasuki hari ke empat, Polres Pamekasan belum menemukan tersangka pelaku pembakaran. Walau penyidik sudah memeriksa enam saksi, tapi belum ada tanda-tanda penyidik untuk mengungkap pelakunya.
Dan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama, belum bisa dimintai konfirmasinya. Ketika ponselnya dihubungi tidak diangkat