Berita Madura
Kasus Kriminal di Sampang Meningkat, Didominasi Pencurian Kendaraan Bermotor
Menurutnya, sejak Januari - Desember 2022, tercatat ada 217 kasus kriminal yang telah ditangani instansinya.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Angka kasus kriminal pada 2022 di Kabupaten Sampang, Madura mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya (2021), Selasa (3/1/2023).
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Sampang AKBP Arman.
Menurutnya, sejak Januari - Desember 2022, tercatat ada 217 kasus kriminal yang telah ditangani instansinya.
"Untuk perkara yang terselesaikan ada 206 kasus, dan tidak terselesaikan 11 kasus," ujarnya.
Dari sejumlah kasus tersebut, terbagi dari Kriminal Umum (Krimum) sebanyak 210 kasus dengan jumlag tersangka 179 orang.
Baca juga: Polda Jatim backup Proses Ungkap Kasus Pembunuhan Guru Mts di Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Kemudian Kriminal Khusus (Krimsus) sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka ada 8 orang.
"Dari kasus kriminal, paling banyak adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)," terang AKBP Arman.
"Kasus terbanyak ke dua, pencurian dengan pemberatan (Curat) dan terakhir kasus penganiayaan," tambahnya.
Lebih lanjut, adapun barang bukti yang berhasil diamankan bervariatif, diantaranya mobil, sepeda motor, STNK, BPKB, uang tunai, dan perhiasan.
"Termasuk Senjata Tajam (Sajam), hewan haisl curian, alat elektronik, pupuk, dan lainnya," tutupnya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.