Berita Madura

Polda Jatim backup Proses Ungkap Kasus Pembunuhan Guru Mts di Sampang

Hal itu terjadi setelah Polres Sampang berkoordinasi dengan Polda Jatim agar membackup kasus yang terjadi sejak sekitar dua bulan lalu itu

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca saat ditemui di ruangannya Mapolres Sampang, Madura, Selasa (3/1/2023) pagi. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus pembunuhan yang menimpa guru Mts, Henik Tri Handajani (51) asal Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura juga ditangani Polda Jatim.

Hal itu terjadi setelah Polres Sampang berkoordinasi dengan Polda Jatim agar membackup kasus yang terjadi sejak sekitar dua bulan lalu itu, tepatnya (16/11/2022) lalu.

"Kasus ini juga dibackup Polda Jatim," terang Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sukaca, Selasa (3/1/2023).

Di sisi lain, saat ini proses penyelidikan guna mengungkap pelaku yang kini masih berkeliaran itu terus berjalan.

Bahkan, sudah ada 18 sampai 20 orang yang terdiri dari keluarga dan warga setempat diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Guru Mts di Sampang Belum Terungkap, Pelaku Bukan Orang Amatir

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com

"Untuk yang meriksa adalah Polsek Banyuates, kami (Sat Reskrim Polres Sampang) hanya membackup," terang AKP Sukaca.

Sementara dari hasil pemeriksaan saksi sudah mengarah pada identitas pelaku, hanya saja pihaknya masih belum bisa mengungkapkan lanataran bersifat privasi.

Bila diungkapkan, dirinya menilai akan memperhambat proses pengungkapan kasus.

"Saat ini kami juga masih mengumpulkan alat pendukung untuk memastikan pelaku," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved