Berita Sidoarjo
Cemburu Istri Didekati, Pria di Sidoarjo Habisi Nyawa Teman Sendiri, Sering Chatingan
pelaku mengaku nekat menghabisi temannya itu karena sakit hati. Dia cemburu lantaran korban mendekati istrinya.
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Pembunuhan di Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo terungkap. Pelakunya ternyata teman korban sendiri yang cemburu karena korban mendekati istrinya.
Ainul Yakin alias Budi, pria 20 tahun yang tinggal di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo itu nekat menghabisi Deni, pria 21 tahun asal Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
“Pelaku tertangkap beberapa jam setelah kejadian,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (6/1/2023).
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat menghabisi temannya itu karena sakit hati. Dia cemburu lantaran korban mendekati istrinya.
Budi mengaku berteman dengan Deni sejak sekira dua bulan lalu. Semakin hari mereka semakin dekat, korban juga kerap main ke rumah Budi.
Korban juga disebut kenal dengan istri pelaku. Bahkan belakangan mereka beberapa berkomunikasi lewat chat WhatsApp.
Kondisi itu yang jadi masalah. Hubungan Budi dan istrinya disebut tidak harmonis beberapa waktu belakangan. Bahkan mereka sering cekcok.
Mengetahui ada chatingan antara korban dan istrinya, Budi kemudian mengajak ketemuan Deni. Mereka janjian di lapangan Desa Semampir, Kamis sore kemarin.
Datang ke lokasi, pelaku sudah membawa celurit yang disimpan di jok sepeda motornya. “Awalnya saya niat untuk pakai menakut-nakuti saja,” dalih pelaku.
Baca juga: Emosi Karena Tak Modal Mau Nambah Jam Booking Mantap-mantap, Pria Ini Habisi Nyawa Wanita di Kos
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Ketika bertemu di lapangan itu, keduanya pun terlibat cekcok mulut. Dari sana kemudian pelaku mengeluarkan celuritnya dan menyerang korban.
Deni terkapar setelah tiga kali ditebas celurit oleh pelaku. Korban mengalami luka di bagian lengan kiri, dada kiri, dan punggung bagian kiri.
Luka di dada kiri korban yang berakibat fatal. Pemuda itu tergeletak tak bernyawa di lokasi kejadian. Kemudian pelaku kabur meninggalkan korbannya.
Kamis malam sekira jam 21.30 WIB pelaku berhasil diringkus petugas di rumah keluarganya yang ada di Desa Pepe, Kecamatan Sedati.
Budi pun digelandang ke Polresta Sidoarjo. Dia harus mendekam di dalam penjara dengan jeratan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya bisa seumur hidup atau hukuman mati.
Sebelumnya, korban ditemukan tergeletak di tanah lapang Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Kamis (5/1/2023) sore.
Saat ditemukan, pemuda itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Dia tergeletak di tanah masih mengenakan pakaian lengkap, di sebelahnya ada sepeda motor yang juga tergeletak.
Selain itu juga ditemukan sebilah celurit yang tak jauh dari lokasi korban. Dari sanalah muncul dugaan bahwa pria itu korban pembunuhan. Polisi kemudian bergerak dan akhirnya berhasil menangkap pelakunya.
Jalan Rusak Berlubang Mengaga di Sidoarjo Makan Korban, 2 Pemuda Mojokerto Tewas Terjatuh |
![]() |
---|
Kemenkumham Jatim Berikan Pendampingan Psikologis Kepada Narapidana Terorisme Lapas Surabaya |
![]() |
---|
Anak Disabilitas di Sidoarjo Diikat Selama 14 Tahun, Wakil Bupati Turun Tangan, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Geledah Kamar Hunian Lapas Sidoarjo, 25 WBP Negatif |
![]() |
---|
Polisi Turun Langsung Tambal Jalan Berlubang di Sedati Sidoarjo, Kapolsek Beri Apresiasi |
![]() |
---|