Berita Tulungagung

Pertemanan Duda dan Janda Tua, Ngaku Nyaman Berlanjut ke Kamar Hotel, Hingga Terciduk Satpol PP

Ada pasangan lansia di atas, 70 tahun, cewek yang sedang open BO (jual diri), dan pasangan mahasiswa saat Satpol PP lakukan penggerebekan

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/David Yohanes
Pasangan bukan suami istri dirazia di kamar hotel oleh petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI di Tulungagung. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Razia gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI menemukan 13 pasangan tanpa surat nikah di dalam kamar hotel, Sabtu (11/2/2023) malam.

Di antara mereka ada pasangan lansia di atas, 70 tahun, cewek yang sedang open BO (jual diri), dan pasangan mahasiswa.

SR (70) kakek asal  Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu didapati bersama SM (67) asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo.

Kedua lansia ini diarahkan naik ke truk Satpol PP dan dibawa ke Kantor Satpol PP bersama 12 pasangan lainnya.

Baca juga: ASN Pamekasan Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Oknum Staf Satpol PP Bangkalan di Kos, Teman Lama

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

SR pun mengakui sedang berkencan dengan SM yang sudah lama dikenalnya.

“Sebenarnya hanya teman lama. Terus sama-sama nyaman, terus janjian ke hotel,” ujarnya.

SR menambahkan, statusnya saat ini sudah duda, sementara SM juga sudah menjanda.

Namun SR mengaku tidak ingin menikahi SM karena sama-sama sudah tua.

Dirinya hanya berteman dan kencan dengan teman lamanya itu.

“Sama-sama sudah tua, kalau menikah mau ngapain?” ucapnya.

Selain pasangan ini, petugas gabungan juga mengamankan UK (24) asal Kabupaten Trenggalek.

Kepada petugas UK mengakui baru melayani teman kencannya.

Kasur tempatnya menginap juga basah kuyup usai jadi tempat kencan.

Ia memanfaatkan Facebook untuk menawarkan jasa esek-esek.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved