Berita Tulungagung

Pertemanan Duda dan Janda Tua, Ngaku Nyaman Berlanjut ke Kamar Hotel, Hingga Terciduk Satpol PP

Ada pasangan lansia di atas, 70 tahun, cewek yang sedang open BO (jual diri), dan pasangan mahasiswa saat Satpol PP lakukan penggerebekan

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/David Yohanes
Pasangan bukan suami istri dirazia di kamar hotel oleh petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI di Tulungagung. 

Calon kencannya harus transfer Rp 450.000 untuk sekali kencan.

Teman kencannya juga harus buka kamar lebih dulu, sementara UK datang menyusul.

“Pasangan kencannya juga kami bawa. Dia mengaku sudah dua kali booking UK,” ujar Kabid Penegakkan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.

Ada juga pasangan mahasiswa dan mahasiswi yang ada di dalam satu kamar.

NA (24) dan RG (25) asal Kecamatan Tulungagung tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.

Saat itu NA mengaku sedang mengerjakan skripsi dan tengah bosan di kos.

Dia lalu mengajak  RG, pacarnya untuk bersama-sama mengerjakan skripsi di kamar hotel.

Hingga akhirnya petugas gabungan datang melakukan Razia, dan keduanya terciduk.

“Mereka juga kami bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan,” tegas Genot, panggilan akrab Artista.

Lanjut Genot, pihaknya hanya menegakkan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung.

Di dalamnya ada larangan pasangan bukan suami istri ada di dalam kamar dengan pintu tertutup.

Razia juga untuk merespon aduan dari masyarakat.

“Jadi kalau di dalam kamar tapi pintunya dibuka, tidak jadi masalah. Tapi kalau pintunya ditutup, maka bisa dijerat dengan Perda,” papar Genot.

Seluruh pasangan  mendapat pengarahan dan dimasukkan dalam pusat data Satpol PP.

Jika ke depan terjaring lagi dalam razia maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

“Data base  Satpol PP akan tetap terjaga. Sampai kapan pun, jika mereka mengulang pasti ketahuan,” pungkas Genot.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved