Berita Tulungagung
Pertemanan Duda dan Janda Tua, Ngaku Nyaman Berlanjut ke Kamar Hotel, Hingga Terciduk Satpol PP
Ada pasangan lansia di atas, 70 tahun, cewek yang sedang open BO (jual diri), dan pasangan mahasiswa saat Satpol PP lakukan penggerebekan
Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Calon kencannya harus transfer Rp 450.000 untuk sekali kencan.
Teman kencannya juga harus buka kamar lebih dulu, sementara UK datang menyusul.
“Pasangan kencannya juga kami bawa. Dia mengaku sudah dua kali booking UK,” ujar Kabid Penegakkan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.
Ada juga pasangan mahasiswa dan mahasiswi yang ada di dalam satu kamar.
NA (24) dan RG (25) asal Kecamatan Tulungagung tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.
Saat itu NA mengaku sedang mengerjakan skripsi dan tengah bosan di kos.
Dia lalu mengajak RG, pacarnya untuk bersama-sama mengerjakan skripsi di kamar hotel.
Hingga akhirnya petugas gabungan datang melakukan Razia, dan keduanya terciduk.
“Mereka juga kami bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan,” tegas Genot, panggilan akrab Artista.
Lanjut Genot, pihaknya hanya menegakkan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung.
Di dalamnya ada larangan pasangan bukan suami istri ada di dalam kamar dengan pintu tertutup.
Razia juga untuk merespon aduan dari masyarakat.
“Jadi kalau di dalam kamar tapi pintunya dibuka, tidak jadi masalah. Tapi kalau pintunya ditutup, maka bisa dijerat dengan Perda,” papar Genot.
Seluruh pasangan mendapat pengarahan dan dimasukkan dalam pusat data Satpol PP.
Jika ke depan terjaring lagi dalam razia maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
“Data base Satpol PP akan tetap terjaga. Sampai kapan pun, jika mereka mengulang pasti ketahuan,” pungkas Genot.
Sedang Bekerja di Kolam Ikan Milik Bapaknya, Remaja Tulungagung Tewas Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Konvoi Pesilat di Tulungagung Berujung Tragedi, Seorang Ibu Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sosok Mbak Suci, TKW Asal Tulungagung yang Berani Kritik Pedas ke Camat Pakel: Tukang Mangku Purel |
![]() |
---|
Ada Keracunan Massal Karena Makanan Posyandu, Camat Sumbergempol Tulungagung Buka Suara: Evaluasi |
![]() |
---|
Respon Terbaru Pemkab Tulungagung soal 13 Pulau yang Dipermasalahkan Trenggalek: Sudah Diputuskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.