Berita Tulungagung

Waspada Modus Maling, Incar Motor Wanita Open BO yang Dipesan, Bergaya Bak Kerja Kantoran

Ia ditangkap usai melarikan sepeda motor teman kencannya, TAW, perempuan asal Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten  Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/David Yohanes
AM (40), tersangka pencuri spesialis motor milik cewek Open BO di Michat 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Pria ini beraksi curi motor milik wanita Open BO yang kerap menjajakan dirinya di aplikasi.

Ternyata pria ini sudah 8 kali beraksi mencuri motor milik wanita yang Open BO.

Akhir pelarian pria itu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ngantru, Polres Tulungagung kota.

Tersangka adalah AM (40),  laki laki asal Dusun Jambewangi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Ia ditangkap usai melarikan sepeda motor teman kencannya, TAW, perempuan asal Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten  Tulungagung.

Baca juga: Akhir Cerita Komplotan Maling Curi 12 Motor di Blitar, Polisi Curiga Pengendara Tanpa Plat Nomor

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

“AM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Barang  bukti sepeda motor korban juga sudah diamankan,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Sabtu (18/2/2023).

Awalnya AM menjaring korbannya lewat aplikasi Michat.

Aplikasi kencan ini belakangan banyak dimanfaatkan untuk menjajakan diri.

Lewat aplikasi ini AM berkenalan dengan TAW, salah satu cewek yang menawarkan jasa kencan.

Setelah terjadi kesepakatan, AM mengajak TAW kencan di sebuah penginapan di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Selasa (14/2/2023).

AM menitipkan sepeda motornya tidak jauh dari penginapan ini.

Ia juga sengaja memilih kamar di lantai dua untuk memuluskan rencana jahatnya.

“AM sudah merencanakan pencurian dengan sangat matang. Misalnya menitipkan sepeda motor, supaya bisa kabur dengan motor korban,” sambung Anshori.

Untuk meyakinkan korbannya, AM berpakaian rapi dengan menenteng tas layaknya pekerja kantoran.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved